PONTIANAKMEREKAM.COM, SAMBAS – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Sambas kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kecamatan Sambas.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RS alias A (28) dan FR alias F (30). Mereka diamankan di sebuah rumah di Dusun Simpang, Desa Kartiasa, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan keberadaan para pelaku.

Setelah memastikan target, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di lokasi. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain lima paket plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 12,21 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip kosong, alat hisap berupa sedotan, serta dua unit telepon genggam milik para pelaku.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Sadoko menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam mengungkap peredaran gelap narkotika yang meresahkan.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Langkah ini dinilai penting guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.

Kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di daerah, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak untuk memutus rantainya.

Penulis: fz

Editor: Chairul

Iklan