Informasi Warga Berbuah Penangkapan, Satresnarkoba Polres Landak Amankan Terduga Pemilik Sabu di Ngabang
PONTIANAKMEREKAM.COM, LANDAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak. Berbekal informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Kecamatan Ngabang.
Pengungkapan kasus ini terjadi Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan narkotika di salah satu rumah di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif di lapangan, anggota Satresnarkoba Polres Landak mendatangi lokasi dan berhasil menangkap seorang pria berinisial H. Penangkapan dilakukan di rumah milik warga berinisial MDA, tanpa perlawanan berarti dari terduga pelaku.
Kronologi Penangkapan
Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga menjadi bukti kuat keterlibatan H dalam peredaran narkotika, yaitu:
-
Satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu
-
Satu unit handphone merek Realme warna hitam lengkap dengan SIM card
-
Satu unit timbangan digital merk Camry yang biasa digunakan untuk menimbang narkotika
Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan bersama terduga pelaku dan dibawa ke Mapolres Landak untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat yang peduli dengan kondisi lingkungannya. Kerja sama ini dinilai sangat berperan penting dalam upaya pemberantasan narkotika khususnya di wilayah Kalbar.
“Masyarakat telah memberikan informasi penting yang kemudian kami tindaklanjuti dengan langkah cepat,” ujar IPTU Yulianus Van Chanel kepada awak media.
Reaksi dan Proses Hukum
Polisi menegaskan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku masih berjalan dan akan terus diperdalam untuk mengetahui peran pelaku serta apakah ada jaringan yang terlibat. Penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika tetap menjadi prioritas demi menjamin keamanan masyarakat Kalimantan Barat secara keseluruhan.
Selain itu, pengungkapan ini juga menjadi salah satu wujud komitmen polisi dalam menindaklanjuti setiap laporan dan aspirasi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan mereka demi terciptanya kondisi yang aman dan sehat.
Kepolisian akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk sosialisasi dan pemberdayaan komunitas untuk mengurangi dampak penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Penulis: SB
Editor: Chairul
