Polres Kubu Raya Rilis Akhir Tahun 2025, Ungkap Data Kejahatan, Laka Lantas, dan Narkoba
PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolres Kubu Raya, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., didampingi Kasat Lantas AKP Supriyanto, Kasat Narkoba AKP Sagi, dan Kasat Reskrim IPTU Nunut.
Kapolres Kubu Raya menyampaikan, sepanjang 2025 pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan SKCK, sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan humanis.
Di bidang lalu lintas, Kasat Lantas AKP Supriyanto mencatat sepanjang 2025 terjadi 187 kecelakaan lalu lintas, meningkat 10 kasus dibandingkan tahun 2024. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 41 orang, dengan faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, terutama di ruas Jalan Trans Kalimantan. Dari total kejadian tersebut, 175 perkara telah diselesaikan melalui proses hukum maupun pendekatan restorative justice.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Sagi mengungkapkan sepanjang 2025 terdapat 59 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika, meningkat sekitar 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersangka mencapai 69 orang, dengan barang bukti narkotika seberat 6.058,66 gram. Peredaran narkoba terdeteksi merata di wilayah darat dan perairan Kabupaten Kubu Raya.
Di bidang kriminalitas, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut menjelaskan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani 540 laporan kejahatan, meningkat sekitar 20 kasus dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 520 laporan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 437 perkara berhasil diselesaikan.
Beberapa jenis kejahatan mengalami peningkatan, di antaranya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang naik dari 19 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus di 2025. Kasus penipuan juga meningkat dari 10 kasus menjadi 21 kasus. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mengalami penurunan dari 73 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus di tahun 2025.
“Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar IPTU Nunut.
Terkait tersangka, sepanjang 2025 Polres Kubu Raya dan jajaran menangani 239 orang tahanan, terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan total 299 pasal yang diterapkan. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari petani, pekerja swasta, hingga pelajar. Sejumlah kasus menonjol juga telah dirilis kepada publik.
Menutup kegiatan rilis akhir tahun, Kapolres Kubu Raya mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Kubu Raya.
