Kasus Perundungan Siswi di Ketapang, Tiga Pelaku Tak Ditahan Jalani Diversi

Konferensi Pers Kasus perundungan siswi di Ketapang. Foto istimewa

PONTIANAKMEREKAM.COM, KETAPANG – Kasus perundungan terhadap seorang siswi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial. Dalam penanganannya, pihak kepolisian memastikan bahwa tiga pelaku yang terlibat tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak dan menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses diversi merupakan mekanisme penyelesaian perkara di luar jalur peradilan formal yang khusus diterapkan pada anak yang berhadapan dengan hukum. Langkah ini bertujuan untuk mengedepankan pendekatan pembinaan dan pemulihan, bukan semata-mata hukuman, dengan tetap memperhatikan kepentingan korban.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa keputusan tidak menahan pelaku telah sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dalam aturan tersebut, penanganan kasus yang melibatkan anak diutamakan melalui pendekatan restorative justice, yang melibatkan keluarga, korban, serta pihak terkait lainnya.

Meski tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan. Ketiga pelaku tetap menjalani pemeriksaan dan pembinaan, sementara pihak berwenang juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya tetap terjaga. Penanganan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi perlindungan anak.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap perilaku remaja, terutama di lingkungan sekolah dan pergaulan sehari-hari. Perundungan yang terjadi tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik, untuk lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak. Edukasi mengenai dampak negatif perundungan juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak menyebarluaskan konten kekerasan yang melibatkan anak, karena dapat memperburuk kondisi korban dan pelaku. Penanganan kasus anak membutuhkan kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan hukum terhadap anak memiliki pendekatan berbeda dibanding orang dewasa. Melalui diversi, diharapkan pelaku dapat menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Penulis: fz

Editor: Chairul

Iklan