PONTIANAKMEREKAM.COM, MEMPAWAH – Pengiriman bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari Pertamina ke sebuah perusahaan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, diduga bermasalah setelah ditemukan kejanggalan pada mobil tangki pengangkut. Polisi dari Polres Mempawah langsung mengamankan kendaraan tersebut karena diduga telah dimodifikasi untuk melakukan penyimpangan distribusi BBM.
Kasus ini terungkap saat pihak perusahaan penerima melakukan pemeriksaan rutin sebelum proses bongkar muatan dilakukan. Dalam pengecekan awal, petugas menemukan komponen tidak lazim pada tangki, yakni adanya selang tambahan yang seharusnya tidak ada dalam sistem standar distribusi BBM.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap sopir dan kernet. Dalam proses internal, keduanya mengakui telah mengambil sebagian solar dari dalam tangki. Modus yang digunakan yakni mengambil BBM dari bagian atas tangki tanpa merusak segel, sementara selang tambahan digunakan untuk memasukkan angin agar berat kendaraan tetap terlihat normal saat ditimbang.
Dari pengakuan sopir, jumlah solar yang diambil disebut mencapai sekitar 175 liter. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan ahli, selisih volume yang terdeteksi hanya sekitar 15 liter dengan nilai kerugian di bawah Rp500 ribu.
Meski nilai kerugian tergolong kecil dan masuk kategori tindak pidana ringan, pihak perusahaan tetap melaporkan kejadian tersebut karena adanya indikasi kecurangan dalam sistem distribusi BBM. Awalnya, laporan diajukan ke Polres Sambas, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Mempawah karena lokasi dugaan kejadian berada di wilayah Jungkat.
Kasatreskrim Polres Mempawah membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa total muatan solar dalam pengiriman tersebut mencapai sekitar 8.000 liter, sehingga setiap selisih tetap menjadi perhatian serius dalam pengawasan distribusi energi.
Dalam proses penanganan, kepolisian sempat mendorong penyelesaian secara damai mengingat nilai kerugian yang relatif kecil. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pihak perusahaan apakah akan melanjutkan proses hukum atau memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya celah dalam sistem distribusi BBM yang dapat dimanfaatkan oknum tertentu tanpa harus merusak segel resmi. Pihak perusahaan pun berharap kejadian serupa tidak terulang dengan memperketat sistem pengawasan, khususnya pada armada transportasi pengangkut bahan bakar.
Penulis: fz
Editor: Chairul

