Polres Kapuas Hulu Tindak Aksi Balap Liar & Knalpot Brong, 22 Kendaraan Diamankan
PONTIANAKMEREKAM.COM, KAPUAS HULU – Jajaran Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmen serius dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar operasi penertiban aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Putussibau, Jumat (19/02/2026) dini hari.
Operasi berlangsung sejak pukul 00.00 WIB di halaman Mapolres Kapuas Hulu. Ratusan personel dari berbagai satuan kepolisian ikut serta, mulai dari Satlantas, Samapta, Intelkam, Narkoba, Propam, Patko, hingga Reskrim. Setelah apel kesiapan, tim bergerak menuju titik-titik rawan yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar dan kebut-kebutan.
Sekitar pukul 01.00 WIB, tim melakukan patroli mobiling dan hunting di Kecamatan Putussibau Utara dan Selatan yang sering menjadi lokasi favorit kawula muda untuk melakukan balap liar dan kebiasaan menggunakan knalpot bising.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan 22 unit kendaraan roda dua yang terbukti digunakan dalam aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu AKP Cahya Purnaman yang memimpin langsung operasi mengatakan, penertiban ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bagian dari upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban umum.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi mencelakai pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Cahya Purnaman.
Penertiban dilakukan di tengah meningkatnya kegiatan masyarakat yang beraktivitas di malam hari, termasuk pawai sahur yang sering dimanfaatkan kelompok tertentu sebagai kesempatan untuk kebut-kebutan di jalan raya.
Kendati operasi berakhir tanpa bentrokan, polisi memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Para pemilik kendaraan yang terjaring akan menjalani pemeriksaan kelengkapan surat serta dimintai keterangan seputar penggunaan knalpot tidak standar serta alasan terlibat dalam aksi balap liar.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari warga setempat yang selama ini merasa resah dengan kebisingan suara knalpot brong serta tingginya angka balap liar di Kota Putussibau. “Kami berharap patroli seperti ini bisa rutin dilakukan, agar lingkungan kami lebih aman dan tertib,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Operasi ini juga sejalan dengan upaya kepolisian di berbagai daerah yang meningkatkan patroli malam demi mencegah gangguan keamanan serupa, seperti yang terjadi di wilayah lain di Kalimantan bahkan daerah lain di Indonesia.
Penulis: fz
Editor: Chairul
