Viral di Medsos, Pencurian Toko Ponsel di Sambas Terungkap Kurang dari 24 Jam

cctv rekaman, aksi pencurian hp di Sajingan (dok.istimewa)

PONTIANAKMEREKAM.COM, SAMBAS – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah toko telepon seluler di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian tersebut viral di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pelaku beredar luas di media sosial pada Senin (26/1/2026). Dalam video tersebut terlihat seorang pria masuk ke dalam toko ponsel pada dini hari dan membawa kabur puluhan unit telepon seluler.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Unit Reskrim Polsek Sajingan Besar dan Satreskrim Polres Sambas. Pelaku berinisial E (45) berhasil diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian yang terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

“Pelaku berinisial E telah kami amankan. Yang bersangkutan diduga kuat melakukan aksi pencurian di sebuah toko ponsel di wilayah Sajingan Besar,” ujar AKP Sadoko.

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh pemilik toko berinisial H (29). Saat membuka tokonya pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati kondisi toko dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang dagangan hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui bahwa puluhan unit ponsel raib dari etalase. Tidak hanya ponsel stok penjualan, beberapa unit ponsel milik pelanggan yang sedang dalam proses perbaikan juga ikut hilang.

“Total barang yang hilang meliputi puluhan unit handphone berbagai merek, termasuk milik pelanggan yang sedang diservis, serta belasan unit powerbank,” jelas AKP Sadoko.

Korban juga menemukan pintu belakang ruko dalam kondisi rusak. Pintu tersebut diduga dibuka paksa oleh pelaku dengan cara dicongkel, sehingga menjadi akses masuk ke dalam toko.

Rekaman CCTV kemudian diperiksa oleh korban. Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci menggunakan alat congkel.

“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang menggunakan alat,” kata AKP Sadoko.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat. Personel Polsek Sajingan Besar bersama Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Sajingan Besar AKP Ircham melalui Kanit Reskrim IPDA Fredy Rico Sianipar mengatakan pihaknya bergerak cepat sejak laporan diterima.

“Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sambas,” ujar IPDA Fredy.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengumpulkan keterangan saksi, mempelajari rekaman CCTV, serta menelusuri informasi yang berkembang di masyarakat. Video yang viral di media sosial turut membantu mempercepat identifikasi pelaku.

Hasilnya, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku di Desa Durian, Kecamatan Sambas. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain 47 unit handphone berbagai merek, 16 unit powerbank, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku,” ungkap AKP Sadoko.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, seperti obeng, alat congkel ban, tas ransel, dan barang bukti pendukung lainnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain serta menelusuri apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan tertentu.

Polres Sambas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau pelaku usaha agar meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV, pengamanan pintu tambahan, serta pencahayaan yang memadai guna mencegah kejadian serupa.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan