PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas pendidikan kembali terjadi di Kota Pontianak. Sebuah lonceng tembaga milik salah satu sekolah dasar swasta di kawasan Kecamatan Pontianak Kota dilaporkan hilang dicuri. Peristiwa tersebut kini berhasil diungkap aparat kepolisian setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 23.53 WIB, di lingkungan SD Karya Yoseph yang berlokasi di Jalan Patimura, Kelurahan Darat Sekip. Lonceng sekolah berbahan tembaga dengan berat sekitar 20 kilogram raib dibawa pelaku, menyebabkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp3 juta.

Korban sekaligus pelapor dalam perkara ini merupakan seorang guru berinisial C.E. (51), warga Pontianak. Menyadari adanya kehilangan aset sekolah, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Menindaklanjuti laporan polisi LP/B/5/I/2026/SPKT Polresta Pontianak, aparat Polsek Pontianak Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah petunjuk awal berhasil dikantongi, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam pergerakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Rekaman CCTV tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Dari hasil analisis rekaman serta keterangan saksi, polisi menduga pelaku beraksi lebih dari satu orang dan menggunakan sepeda motor sebagai sarana.

“Dari hasil penyelidikan awal, kami mendapati adanya dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama,” ungkap sumber kepolisian.

Kasus ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan mendalam. Polisi menelusuri jejak para terduga pelaku hingga akhirnya mengarah pada sekelompok pria yang diduga merupakan residivis kasus serupa.

Perbuatan para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat lokasi pencurian berada di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi zona aman dan terlindungi.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Iklan