Pemkot Pontianak Usulkan Rusun Baru di Nipah Kuning dan Gang Semut, Perkuat Program 3 Juta Rumah
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi mengusulkan pembangunan rusun baru di Nipah Kuning dan Gang Semut sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah. Usulan rusun baru di Nipah Kuning dan Gang Semut ini dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat komitmen dalam penyediaan hunian vertikal. Menurutnya, pembangunan rusun baru di Nipah Kuning dan Gang Semut bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk memperluas akses rumah subsidi.
“Kami mendukung penuh program 3 juta rumah melalui berbagai kebijakan strategis di daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Lokasi Strategis dan Potensi Pengembangan
Saat ini, kawasan Rusunawa Nipah Kuning baru memiliki satu tower. Namun, lahan yang tersedia masih memungkinkan pengembangan hingga beberapa tower tambahan. Inilah yang menjadi dasar kuat usulan rusun baru di Nipah Kuning dan Gang Semut agar kapasitas hunian vertikal bisa ditingkatkan secara bertahap.
Selain Pontianak Barat, kawasan Gang Semut di Pontianak Timur juga dinilai memiliki potensi untuk pengembangan hunian vertikal. Kajian teknis akan dilakukan lebih lanjut untuk menentukan tipe bangunan, luas unit, serta kapasitas penghuni yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah menilai pembangunan rusun menjadi solusi efektif di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di wilayah perkotaan.
Insentif dan Kemudahan Perizinan
Untuk mendukung percepatan pembangunan rusun baru di Nipah Kuning dan Gang Semut, Pemkot Pontianak telah menyiapkan sejumlah insentif. Di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain itu, pemerintah tetap menjalankan program bedah rumah dan bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni sebagai upaya paralel dalam meningkatkan kualitas hunian warga.
Skema Kredit Lebih Ringan
Program rusun baru di Nipah Kuning dan Gang Semut juga didukung skema kredit bersubsidi dari pemerintah pusat. Suku bunga KPR yang kini berada di kisaran 5–6 persen menjadi stimulus penting bagi masyarakat untuk memiliki hunian sendiri.
Sebagian bunga kredit tersebut disubsidi pemerintah, sehingga cicilan menjadi lebih ringan dibandingkan skema komersial biasa. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terhadap rumah susun bersubsidi.
Dengan kombinasi dukungan kebijakan daerah dan insentif pusat, pembangunan rusun baru di Nipah Kuning dan Gang Semut diharapkan dapat memperkecil backlog perumahan sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Penulis: fz
Editor: Chairul
