Pemkot Pontianak Gencarkan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Lewat Sosialisasi di Sekolah

Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah (ist)

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di sejumlah satuan pendidikan, di antaranya SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Pontianak dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, sekaligus mendukung terwujudnya Pontianak sebagai Kota Layak Anak. Sosialisasi menyasar peserta didik, pendidik, serta lingkungan sekolah sebagai ruang penting dalam tumbuh kembang anak.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak, Mardiana, mengatakan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Anak-anak harus mendapatkan rasa aman agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial,” ujar Mardiana, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, sekolah memiliki peran strategis sebagai ruang kedua setelah keluarga. Oleh karena itu, edukasi terkait pencegahan kekerasan dinilai penting diberikan sejak dini, agar anak memiliki pemahaman tentang hak-haknya serta berani bersuara jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta dibekali berbagai materi yang menekankan pentingnya pencegahan kekerasan agar anak tidak berhadapan dengan hukum. Materi meliputi pemahaman hak anak, penerapan pola asuh dan pendekatan pendidikan yang positif, serta upaya menghindari kekerasan baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.

“Sering kali kekerasan tidak disadari karena dianggap hal biasa, seperti bentakan atau kata-kata yang merendahkan. Padahal, kekerasan verbal dapat berdampak serius pada kondisi psikologis anak,” jelas Mardiana.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya pengendalian emosi, komunikasi yang sehat dalam keluarga dan sekolah, serta peningkatan edukasi lingkungan sebagai benteng awal pencegahan kekerasan. Lingkungan yang suportif dinilai mampu menekan risiko anak terjerumus dalam perilaku menyimpang maupun konflik hukum.

Dinsos Kota Pontianak juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Pelaporan dini dinilai sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih luas dan berkepanjangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor dan tidak menutup mata. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang anak untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal,” tegasnya.

Mardiana menambahkan, dalam kasus tertentu di mana anak telah berhadapan dengan hukum, pendampingan pekerja sosial menjadi aspek yang sangat krusial. Pendampingan ini bertujuan melindungi hak anak selama proses hukum, mencegah terjadinya kekerasan lanjutan, serta memastikan anak tetap mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

Ia menekankan bahwa pendekatan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Oleh karena itu, mekanisme diversi atau penyelesaian di luar pengadilan dengan pendekatan pemulihan menjadi pilihan utama.

“Pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan sangat penting agar masa depan anak tetap terjaga. Anak tidak boleh distigmatisasi, karena mereka masih memiliki masa depan yang panjang,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinsos Kota Pontianak berharap terbangun kesadaran kolektif di lingkungan sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ruang yang aman, ramah, dan bebas kekerasan bagi anak-anak.

Pemkot Pontianak menegaskan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari pemenuhan hak anak dan upaya mewujudkan kota yang peduli, inklusif, serta berorientasi pada perlindungan generasi penerus bangsa.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Iklan