PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota Pontianak mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pada tahun 2025, Kota Pontianak mencatat nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,71 atau masuk Kategori A.

Capaian tersebut menempatkan Pontianak di peringkat ke-7 nasional dari seluruh kota di Indonesia, sekaligus peringkat pertama kabupaten/kota se-Kalimantan. Hasil ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024, di mana Pontianak meraih nilai 4,35 atau Kategori A- dan berada di peringkat ke-43.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan peningkatan tersebut merupakan buah dari komitmen dan kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak dalam membenahi pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, mulai dari perencanaan kebijakan, pelaksanaan pelayanan, hingga evaluasi yang terus dilakukan secara konsisten,” ujar Edi, Jumat (9/1/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur. Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas birokrasi dan memastikan pelayanan lebih cepat, mudah, serta transparan.

Selain itu, standar pelayanan di seluruh unit layanan publik, baik di tingkat dinas, kecamatan, maupun kelurahan, terus diperkuat. Standar tersebut mencakup kepastian waktu dan biaya pelayanan, serta sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti.

“Pelayanan publik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga budaya melayani. ASN harus ramah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Edi menambahkan, penilaian Indeks Pelayanan Publik oleh Kemenpan-RB dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek kebijakan pelayanan, kelembagaan, profesionalisme SDM, pemanfaatan teknologi informasi, sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan.

Menurutnya, capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan masukan dan pengawasan.

“Masukan dari masyarakat sangat penting agar pelayanan publik di Kota Pontianak terus membaik dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Edi. ( nv )

Penulis: SB

Editor: Chairul

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink