Tim Jatanras Tangkap Pelaku Curanmor di Pontianak, Motor Korban Ditemukan di Sanggau
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polresta Pontianak Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga setempat. Motor hasil curian yang sempat hilang kini berhasil ditemukan di wilayah Sanggau, Kalimantan Barat, setelah penyelidikan intensif petugas kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor kesayangannya setelah memarkir kendaraan di pinggir jalan usai menjalankan ibadah. Korban yang memastikan bahwa motornya benar-benar hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi yang mengetahui ciri-ciri pelaku. Jejak awal ini membawa polisi pada informasi bahwa motor hasil curian kemungkinan dibawa keluar wilayah Pontianak.
Penyelidikan berlanjut hingga Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan kendaraan yang hilang tersebut. Hasilnya, polisi menemukan bahwa motor korban berada di wilayah Kabupaten Sanggau, dan di lokasi tersebut juga terindikasi aktivitas yang mencurigakan oleh pelaku.
Tanpa membuang waktu, Tim Jatanras bergerak cepat ke Sanggau untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan lanjutan. Penangkapan pelaku pun dilakukan saat kendaraan curian itu masih berada di lokasi. Petugas berhasil meringkus pria yang diduga sebagai pelaku curanmor tersebut tanpa perlawanan yang berarti.
Motor hasil curian kemudian diamankan sebagai barang bukti, bersama dengan pelaku yang langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak Kota. Polisi juga menyita sejumlah bukti lain yang dianggap relevan dalam membongkar jaringan curanmor yang dilakukan oleh pelaku.
Kapolresta Pontianak Kota menyampaikan apresiasi kepada Tim Jatanras atas kerja keras dan kecepatan dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, sehingga penindakan tegas perlu dilakukan untuk memberikan efek jera.
“Kami terus berkomitmen dalam memberantas berbagai jenis kejahatan, termasuk curanmor. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa polisi bekerja secara profesional untuk menjamin rasa aman dan kepercayaan masyarakat,” ujar Kapolresta.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik untuk mengetahui apakah ada kemungkinan tindak pidana serupa yang pernah dilakukan pelaku di tempat lain. Polisi juga menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan guna proses hukum selanjutnya.
Polresta Pontianak Kota juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Tips sederhana seperti memasang kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat terang dan ramai, dan mencatat nomor rangka serta mesin disarankan agar risiko kehilangan bisa diminimalkan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa koordinasi dan kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mengungkap tindak kriminal. Jika ada informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar tindakan preventif dapat dilakukan.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
