Musorkab KONI Kubu Raya Ditunda, Pengurus Cabor Serukan Petisi dan Kecewa Prosesnya
PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kubu Raya mendadak ditunda oleh KONI Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa jam sebelum agenda acara seharusnya digelar, memicu reaksi keras dari pengurus cabang olahraga (cabor) di daerah itu.
Penundaan Musorkab V yang sedianya berlangsung 1 Februari 2026 ini tertuang dalam Surat KONI Kalbar Nomor 50/UMM/1/2026 tertanggal 31 Januari 2026. Surat itu menyebutkan adanya dugaan pelanggaran administratif atas proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kubu Raya, sehingga Musorkab diminta ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini memicu kekecewaan dari sejumlah pengurus cabor olahraga di Kubu Raya, yang kemudian menyusun dan mengajukan petisi keberatan kepada KONI Kubu Raya. Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kubu Raya, Erwansyah, menyatakan petisi itu sebagai bentuk aspirasi bersama pelaku olahraga setempat.
“Kami sepakat mengajukan petisi kepada KONI Kubu Raya atas penundaan Musorkab. Ini bentuk kekecewaan kami sebagai pelaku olahraga,” ujar Erwansyah, Selasa (3/2/2026). Ia meminta Musorkab segera dijadwalkan ulang paling lambat 14 hari ke depan supaya tak mengganggu persiapan atlet yang sudah berjalan.
Para pengurus cabor khawatir bahwa penundaan ini mengganggu persiapan atlet menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang sudah di depan mata. Selain itu, jadwal penjaringan calon ketua yang sudah berjalan sebelumnya juga menjadi terganggu karena keputusan mundur mendadak tersebut.
Erwansyah juga menyinggung dampak terhadap salah satu bakal calon ketua KONI Kubu Raya, Joko Ariyanto, yang sudah mengantongi dukungan signifikan dari sejumlah cabor anggota sebelum penundaan diumumkan. “Banyak pihak dirugikan, bukan hanya cabor tetapi juga bakal calon yang sudah mempersiapkan diri,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Umum KONI Kubu Raya, Rusdi, membenarkan bahwa petisi dan surat keberatan dari pengurus cabang olahraga telah diterima dan sedang dibahas melalui rapat pleno internal. Hasil rapat kemudian diputuskan untuk menyampaikan surat keberatan resmi kepada KONI Kalbar, termasuk kronologi lengkap tahapan persiapan Musorkab sejak 2025 hingga awal 2026.
Rusdi menegaskan bahwa KONI Kubu Raya menginginkan persoalan ini tidak berkepanjangan lantaran berpotensi merugikan insan olahraga di kabupaten tersebut. Surat keberatan juga akan dikirimkan ke KONI Pusat serta instansi terkait di tingkat pusat dan daerah sebagai upaya mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan organisasi olahraga.
Ke depan, baik KONI Kubu Raya maupun KONI Kalbar diharapkan dapat segera menemukan titik temu agar Musorkab dapat digelar sesuai aturan organisasi dan tidak menghambat perjalanan pembinaan atlet di daerah.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
