PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Maraknya kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di wilayah Kota Pontianak menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polresta Pontianak mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun pergaulan sehari-hari, guna mencegah anak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya keterlibatan anak di bawah umur dalam berbagai kasus pidana, mulai dari pencurian, perkelahian, penganiayaan, hingga penyalahgunaan media sosial yang berujung pada konflik hukum. Kondisi ini dinilai memerlukan peran aktif seluruh pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi anak.
Polresta Pontianak menilai bahwa lemahnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor utama yang mendorong anak terlibat masalah hukum. Kesibukan orang tua, minimnya komunikasi dalam keluarga, serta kurangnya kontrol terhadap penggunaan gawai dan pergaulan anak disebut turut memperbesar risiko terjadinya pelanggaran hukum.
Selain faktor keluarga, pengaruh lingkungan pergaulan juga dinilai sangat kuat. Anak-anak yang salah memilih teman berpotensi terlibat dalam tindakan negatif, terlebih jika tidak dibekali pemahaman hukum dan nilai moral yang kuat sejak dini. Oleh karena itu, orang tua diminta lebih peduli terhadap siapa saja teman bergaul anak dan aktivitas yang mereka lakukan di luar rumah.
Polresta Pontianak juga menyoroti peran media sosial yang kini semakin lekat dengan kehidupan anak dan remaja. Akses informasi tanpa batas, konten kekerasan, hingga ajakan negatif di dunia maya dapat memicu anak melakukan tindakan impulsif tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum. Orang tua diimbau untuk tidak hanya membatasi, tetapi juga mendampingi dan mengedukasi anak dalam penggunaan teknologi digital.
Dalam penanganan kasus ABH, kepolisian menegaskan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pendekatan keadilan restoratif menjadi salah satu upaya yang dilakukan agar anak tidak mengalami trauma berkepanjangan, sekaligus tetap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pencegahan tetap menjadi langkah terbaik. Orang tua diminta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mendengarkan keluh kesah mereka, serta memberikan perhatian yang cukup agar anak merasa aman dan dihargai di lingkungan keluarga.
Polresta Pontianak juga mengajak sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan jika menemukan potensi kenakalan remaja atau aktivitas yang dapat membahayakan masa depan anak. Langkah cepat dan preventif diyakini mampu menekan angka ABH serta menjaga generasi muda Pontianak dari jeratan hukum.
Dengan meningkatnya kesadaran orang tua dan dukungan semua pihak, Polresta Pontianak berharap kasus anak berhadapan dengan hukum dapat ditekan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, dan produktif sebagai generasi penerus bangsa.
Penulis: Nv
Editor: Chairul

