Lantik 59 Pejabat, Wali Kota Pontianak Tegaskan ASN Jangan Tunggu Masalah Viral
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 59 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Rabu (31/12/2025). Pelantikan tersebut mencakup 32 pejabat administrator eselon III dan 27 pejabat pengawas eselon IV, termasuk Camat Pontianak Selatan, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Edi menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus responsif dan tidak menunggu persoalan menjadi viral di media sosial untuk ditangani. Ia meminta seluruh pejabat peka terhadap kondisi lapangan dan cepat merespons keluhan masyarakat.
“Begitu ada masalah, segera ditangani dan dikoordinasikan. Pelayanan publik tidak boleh menunggu viral,” ujarnya.
Edi menyebut pengisian dan pergeseran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para pejabat diharapkan bekerja profesional serta menjunjung nilai ASN BerAKHLAK.
Ia juga menekankan pelayanan yang lambat dapat berdampak pada iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja. Karena itu, pejabat administrator diminta memastikan proses administrasi berjalan efektif dan berorientasi pada penyelesaian masalah.