Lahan Makam di Pontianak Kian Terbatas, Pemkot Siapkan Area Pemakaman Baru

Wali Kota Apresiasi Warga yang Mewakafkan Tanah untuk Makam ( dokumentasi prokopim Pontianak )

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Pontianak semakin terbatas seiring tingginya kebutuhan masyarakat. Seluruh lahan makam yang ada saat ini berstatus wakaf dan terus terisi. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan lahan pemakaman baru.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, pada tahun 2025 Pemkot Pontianak telah melakukan pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi pemakaman, khususnya di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Selain itu, pemerintah kota juga menyiapkan lahan seluas kurang lebih dua hektare di Kecamatan Pontianak Barat untuk fungsi serupa.

“Untuk wilayah Pontianak Utara sudah kita proses. Di Pontianak Barat kita punya lahan sekitar dua hektare yang akan dijadikan makam. Yang masih terkendala saat ini ada di Pontianak Tenggara, Selatan, dan Timur,” ujar Edi, Selasa (13/1/2026).

Menurut Edi, pengadaan lahan pemakaman memiliki tantangan tersendiri karena bersifat khusus dan harus memperoleh persetujuan dari masyarakat di sekitar lokasi. Ia menekankan bahwa area pemakaman juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH), sehingga keberadaannya diharapkan dapat diterima lingkungan sekitar.

“Saya berharap di tengah keterbatasan lahan di Pontianak, masih ada lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan, terutama di kawasan konservasi, jalur hijau, dan RTH, sehingga area pemakaman bisa bertambah dan tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Edi menambahkan, lokasi pemakaman tidak harus selalu berada di dalam wilayah Kota Pontianak. Pemakaman di luar kota, seperti di Kabupaten Kubu Raya atau Kabupaten Mempawah, dinilai tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu aktivitas lainnya.

“Yang penting makam itu tidak terganggu dan juga tidak mengganggu aktivitas lain,” katanya.

Selain upaya pengadaan lahan oleh pemerintah kota, Edi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang bersedia menghibahkan atau mewakafkan tanahnya untuk keperluan pemakaman. Ia menyebut, sudah ada warga di wilayah Pontianak Selatan yang menghibahkan lahan, meskipun saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

“Kalau memang luasannya sesuai dan status lahannya jelas, tentu ini sangat membantu dan mengurangi beban pemerintah kota dalam pengadaan lahan pemakaman,” pungkasnya.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink