Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Dua kekayaan budaya khas Kota Pontianak, Kalimantan Barat, resmi memperoleh pengakuan nasional setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Dua warisan tersebut adalah Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar, yang selama ini hidup dan berkembang di tengah masyarakat Pontianak secara turun-temurun.
Penyerahan sertifikat penetapan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Acara berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (28/1/2026), dan disaksikan unsur pemerintah daerah, tokoh adat, pelaku budaya, serta masyarakat.
Penetapan Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar sebagai WBTb Indonesia didasarkan pada keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon yang ditetapkan dan ditandatangani di Jakarta pada 15 Desember 2025. Dengan pengakuan ini, kedua budaya tersebut resmi tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang dilindungi negara.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyampaikan bahwa penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara atas nilai sejarah, budaya, dan identitas lokal yang telah lama dijaga oleh masyarakat Pontianak. Menurutnya, status WBTb bukan hanya simbol kebanggaan, tetapi juga amanah besar untuk memastikan keberlanjutan budaya tersebut.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab bersama. Pemerintah Kota Pontianak bersama masyarakat harus memastikan Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar tetap lestari, dikenal, dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Amirullah.
Ia menjelaskan, Kue Batang Burok memiliki nilai budaya yang kuat dalam kehidupan masyarakat Melayu Pontianak. Lebih dari sekadar sajian kuliner, kue ini kerap hadir dalam berbagai tradisi, kegiatan adat, dan perayaan tertentu yang sarat makna kebersamaan serta identitas lokal.
Sementara itu, Tari Timang Banjar merupakan bentuk seni pertunjukan tradisional yang merepresentasikan jejak budaya masyarakat Banjar yang telah lama berakar di Kota Pontianak. Gerak, irama, dan filosofi dalam tarian ini mencerminkan nilai-nilai budaya yang terus dijaga lintas generasi.
Amirullah menambahkan, pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian yang lebih terarah dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, kata dia, mendorong agar pelestarian budaya tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan melalui pendidikan, dokumentasi, serta promosi budaya yang berkesinambungan.
“Kami ingin warisan budaya ini menjadi bagian dari penguatan identitas daerah sekaligus mendukung pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti. Ia menyebut penetapan Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar sebagai WBTb Indonesia merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan pendataan, kajian akademik, serta partisipasi aktif para pelaku budaya dan masyarakat.
Menurut Sri, pengakuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pelestarian budaya, khususnya melalui jalur pendidikan formal dan nonformal. Ia menilai, pengenalan budaya sejak usia dini menjadi kunci agar generasi muda memiliki rasa memiliki terhadap warisan daerahnya.
“Kami mendorong agar warisan budaya ini diperkenalkan kepada anak-anak melalui muatan lokal di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, hingga pertunjukan seni budaya,” ujarnya.
Sri berharap, status WBTb Indonesia dapat menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap budaya lokal sekaligus membuka peluang promosi yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Namun demikian, ia menekankan bahwa pengembangan budaya tetap harus menjaga nilai-nilai autentik yang menjadi ruh dari warisan tersebut.
“Budaya harus terus hidup dan berkembang mengikuti zaman, tetapi esensinya tidak boleh hilang,” katanya.
Dengan penetapan ini, Kota Pontianak kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang kaya akan ragam budaya dan tradisi bernilai tinggi. Pengakuan negara terhadap Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya lokal merupakan bagian penting dari upaya menjaga identitas bangsa Indonesia.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
