Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak Terkait Dugaan Korupsi

Tim Penyidik Kejati Kalbar saat Penggeledahan Kantor Distrik Navigasi Pontianak ( sumber: istimewa )

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Senin (29/12/2025). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB di kantor yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa No.149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengadaan minyak non-subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak pada Tahun Anggaran 2020.

Dalam upaya paksa tersebut, tim penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis, di antaranya ruang pimpinan, bagian keuangan, serta ruang pengadaan barang dan jasa. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dimasukkan ke dalam boks tersegel untuk dibawa ke Kantor Kejati Kalbar guna kepentingan pembuktian.

Penggeledahan dilakukan secara tertutup dan mendapat pengamanan ketat. Sejumlah personel TNI turut dilibatkan untuk mengawal jalannya proses penggeledahan agar berjalan aman dan kondusif.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik yang mengenakan rompi dinas terlihat memasuki gedung utama kantor navigasi sejak pagi hari. Aktivitas pelayanan perkantoran sempat terganggu selama proses penyisiran berlangsung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Apabila alat bukti telah cukup, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tegasnya.

Kejati Kalbar memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu perkembangan hasil penyidikan, sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, termasuk di sektor strategis keselamatan pelayaran dan pelayanan publik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan