PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Polresta Pontianak mencatat kenaikan kasus kriminal sepanjang 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mako Polresta Pontianak, Selasa (30/12/2025), yang dipimpin Wakapolresta Pontianak didampingi Kasi Humas Wagitri.

Sepanjang 2025, Polresta Pontianak menangani 1.515 kasus pidana, naik 339 kasus atau sekitar 29 persen dibandingkan 2024. Dari empat golongan kejahatan, jumlah tersangka mencapai 256 orang.

Kasus atensi masyarakat atau 4D (curat, curas, curanmor, dan pencurian biasa) meningkat menjadi 630 kasus, naik 132 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Kejahatan di kawasan pasar juga meningkat dengan total 36 kasus.

Di bidang narkotika, Polresta Pontianak mencatat 88 kasus sepanjang 2025 dengan 125 tersangka. Polisi menyita sabu seberat 7.183,70 gram, ekstasi 186 butir, dan ganja 5,35 gram. Secara jumlah, kasus narkoba mengalami penurunan dibandingkan 2024.

Sementara itu, kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 440 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia menurun menjadi 47 orang, meski korban luka berat naik menjadi 69 orang. Kerugian materiil tercatat sekitar Rp821,6 juta. Pelanggaran lalu lintas justru menurun menjadi 3.135 kasus.

Wakapolresta Pontianak menegaskan komitmen jajarannya untuk meningkatkan profesionalisme dan pelayanan guna menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Pontianak.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink