Karhutla Kubu Raya Meluas, 20 Hektare Lahan Gambut di Sungai Raya Terbakar

Kepolisian dan Stakeholder terkait berupaya memadamkan karhutla. Foto istimewa

PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dengan total luasan mencapai sekitar 20 hektare lahan gambut di Kecamatan Sungai Raya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) dan memicu kekhawatiran warga akibat munculnya kabut asap di sejumlah titik.

Titik kebakaran terpantau berada di beberapa lokasi, di antaranya Desa Mekar Sari dan Desa Sei Asam. Api dengan cepat merambat di lahan gambut yang kering, sehingga menyulitkan proses pemadaman di lapangan.

Merespons kondisi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya, TNI, Manggala Agni, serta instansi terkait langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus pendinginan. Langkah ini dilakukan guna mencegah api meluas dan mengantisipasi bara yang masih tersimpan di bawah permukaan tanah gambut.

Api Sulit Dipadamkan di Lahan Gambut

Karakteristik lahan gambut menjadi tantangan utama dalam penanganan karhutla kali ini. Api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga merambat di lapisan bawah tanah sehingga berpotensi muncul kembali meski terlihat padam.

Petugas di lapangan harus bekerja ekstra melakukan penyekatan dan pendinginan untuk memastikan api benar-benar mati. “Pendinginan sangat penting karena api bisa muncul kembali dari dalam tanah,” demikian keterangan petugas.

Selain itu, keterbatasan sumber air menjadi kendala serius. Di beberapa titik, petugas hanya menemukan satu sumber air dengan debit kecil, sementara jarak ke lokasi kebakaran cukup jauh.

Dekat Permukiman, Risiko Meluas Tinggi

Kondisi semakin mengkhawatirkan karena beberapa titik api berada relatif dekat dengan permukiman warga, bahkan hanya berjarak sekitar satu kilometer. Hal ini membuat petugas harus bergerak cepat agar api tidak merambat ke area hunian.

Selain di Sungai Raya, kebakaran juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Desa Arang Limbung dan Desa Permata Jaya. Tim melakukan penyekatan untuk mencegah api meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lain yang lebih luas.

Polisi Dalami Penyebab Kebakaran

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada faktor manusia, termasuk kemungkinan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Polres Kubu Raya menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Bahkan, sejumlah titik kebakaran telah dipasangi garis polisi guna mendukung proses penyelidikan.

Imbauan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat kondisi cuaca mulai kering. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api sekecil apa pun agar bisa segera ditangani sebelum meluas.

Hingga saat ini, personel gabungan masih disiagakan di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali muncul.

Peristiwa ini menjadi peringatan dini bahwa potensi karhutla di Kalimantan Barat kembali meningkat seiring memasuki musim kemarau, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama untuk mencegah bencana yang lebih besar.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Iklan