KAI Daop 1 Jakarta Gandeng Kejati DKJ, Perkuat Pengamanan dan Penertiban Aset Negara
PONTIANAKMEREKAM.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Kamis (5/2) di The Westin, Jakarta.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh EVP Daop 1 Jakarta Wahyu Cahyono bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya. Acara ini turut dihadiri jajaran pimpinan Kejati DKJ, antara lain Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Elina Sari, Asisten Intelijen Hutamrin, Asisten Tindak Pidana Umum Sjafrianto Zuriat Putra, Asisten Tindak Pidana Khusus Nauli Rahim Siregar, serta Asisten Pemulihan Aset Suroto.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis KAI dalam memperkuat upaya pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan, khususnya aset bermasalah yang berada di wilayah kerja Daop 1 Jakarta. Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, KAI berharap proses penyelesaian permasalahan hukum dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, KAI juga telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta untuk penanganan aset perusahaan. Beberapa lokasi yang telah ditangani antara lain aset KAI di kawasan Pecenongan, Kramat, serta sejumlah wilayah strategis lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menyampaikan bahwa kerja sama ini mencerminkan sinergi positif antara Kejati dengan KAI sebagai salah satu BUMN strategis. Ia menegaskan bahwa KAI memiliki aset yang tersebar luas di berbagai wilayah, termasuk di Daerah Khusus Jakarta, sehingga perlu dijaga dan diamankan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta siap mendukung dan membantu KAI dalam menjaga serta mengamankan aset-aset tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, EVP Daop 1 Jakarta Wahyu Cahyono menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen KAI dalam menjaga aset negara yang dikelola perusahaan.
“Pengelolaan aset KAI di wilayah Daop 1 Jakarta memiliki tantangan yang cukup kompleks. Dengan dukungan Kejati Daerah Khusus Jakarta, kami berharap penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara dapat berjalan lebih efektif, sehingga aset KAI dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui perjanjian kerja sama ini, KAI Daop 1 Jakarta optimistis pengamanan dan penertiban aset perusahaan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan melalui kolaborasi yang solid dengan aparat penegak hukum.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Penulis: fz
Editor: Chairul
