Kabut Asap di Pontianak, PAUD-TK Libur – SD & SMP Masuk Pukul 08.00 WIB, Semua Aktivitas Luar Dihentikan
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Pontianak dalam beberapa hari terakhir membuat kualitas udara turun ke level kurang sehat. Kondisi ini memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengambil langkah khusus terkait kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.
Mengacu pada surat himbauan resmi yang dikeluarkan Disdikbud, PAUD dan TK di Pontianak diliburkan sementara waktu. Hal ini dilakukan karena anak usia dini dianggap paling rentan terhadap dampak buruk paparan asap. Sementara itu, SD dan SMP tetap melaksanakan pembelajaran, namun jam masuk diundur menjadi pukul 08.00 WIB untuk meminimalkan paparan asap pada pagi hari saat kualitas udara biasanya paling buruk.
Selain pengaturan jam masuk, sekolah juga dilarang mengadakan aktivitas di luar ruangan. Semua kegiatan seperti olahraga, upacara ataupun ekstrakurikuler harus dipindahkan ke ruangan tertutup agar siswa tidak terpapar udara berpolusi. Penggunaan masker selama berada di lingkungan sekolah juga menjadi salah satu syarat wajib yang diimbau oleh pihak Disdikbud.
Kepala Disdikbud Pontianak Sri Sujiarti menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan sampai kondisi kualitas udara kembali membaik. Ia juga mengimbau orang tua atau wali murid untuk membatasi aktivitas anak di luar rumah, memperbanyak konsumsi air putih, dan menyediakan makanan bergizi guna menjaga daya tahan tubuh selama kabut asap berlangsung.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif agar dampak kabut asap terhadap kesehatan siswa dan tenaga pendidik dapat diminimalkan, terutama pada kelompok usia sekolah yang rentan mengalami gangguan pernapasan.
Penulis: fz
Editor: Chairul