Hilal Tak Penuhi Kriteria, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Sabtu 21 Maret 2026

ilustrasi Pengamatan hilal dari berbagai wilayah Indonesia

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.

Penetapan tersebut diumumkan usai pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026). Sidang diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik di Indonesia.

Hasilnya, baik secara perhitungan astronomi (hisab) maupun pengamatan langsung (rukyat), menunjukkan hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia.

Secara teknis, posisi hilal belum memenuhi standar kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dalam ketentuan tersebut, hilal harus memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat dinyatakan terlihat.

Namun, berdasarkan data yang dihimpun tim hisab rukyat, meskipun di beberapa wilayah tinggi hilal sudah memenuhi syarat, nilai elongasi masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan. Akibatnya, hilal dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas secara keseluruhan.

“Secara hisab tidak memenuhi kriteria MABIMS, dan dari hasil rukyat juga tidak ada laporan hilal terlihat,” demikian kesimpulan dalam sidang isbat.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menetapkan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Syawal jatuh pada hari berikutnya, yakni Sabtu, 21 Maret 2026.

Perbedaan dengan Muhammadiyah

Penetapan pemerintah ini berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 berdasarkan metode hisab.

Perbedaan ini kembali menunjukkan adanya perbedaan pendekatan dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, yakni metode rukyat yang digunakan pemerintah dan metode hisab yang digunakan Muhammadiyah.

Proses Penentuan Hilal

Dalam praktiknya, pemerintah menggabungkan dua metode utama, yaitu hisab dan rukyat. Hisab digunakan sebagai perhitungan awal posisi bulan, sedangkan rukyat menjadi verifikasi melalui pengamatan langsung di lapangan.

Pengamatan hilal dilakukan di lebih dari 100 titik di seluruh Indonesia, mulai dari wilayah barat hingga timur. Namun hingga sidang berlangsung, tidak satu pun laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat.

Keputusan ini sekaligus memastikan umat Islam di Indonesia masih menjalankan puasa Ramadan hingga genap 30 hari sebelum merayakan Idul Fitri.

Penetapan resmi ini diharapkan menjadi pedoman bersama bagi masyarakat dalam menentukan waktu pelaksanaan salat Idul Fitri dan perayaan Lebaran, meskipun terdapat perbedaan dengan sebagian organisasi keagamaan.

Penulis: fz

Editor: Chairul

Iklan