Selama Ramadan, Game Station, Biliar hingga Karaoke di Pontianak Diimbau Tutup Jam 21.00 WIB

Aturan Jam Operasional Hiburan Pontianak Selama Ramadan 1447 H: Tutup Pukul 21.00 WIB

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama instansi lintas sektor mengeluarkan imbauan bagi pengelola tempat hiburan seperti game station, arena biliar, dan fasilitas karaoke agar menyesuaikan jam operasional selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Selama bulan puasa, seluruh lokasi hiburan tersebut diminta untuk tutup paling lambat pukul 21.00 WIB setiap harinya.

Aturan sementara ini dibuat sebagai bentuk penghormatan terhadap aktivitas ibadah umat Muslim serta menciptakan suasana yang kondusif dan selaras dengan nilai-nilai Ramadan. Imbauan tertuang melalui koordinasi antara pemerintah daerah, dinas terkait, serta tokoh masyarakat yang ingin memastikan bahwa suasana ibadah dan kehidupan sosial berjalan selaras dan saling menghormati dalam periode Ramadan.

Sejumlah pengelola tempat hiburan di Pontianak menyambut imbauan tersebut secara positif. Mereka menyampaikan bahwa penyesuaian jam operasional ini menunjukkan rasa hormat terhadap tradisi lokal dan kebutuhan umat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Para pengusaha hiburan juga memahami bahwa meskipun mereka mengelola bisnis yang menjadi ruang berkumpul warga, suasana Ramadan memiliki karakteristik khusus yang perlu dihormati semua pihak.

“Selama ini kami buka sampai tengah malam. Namun selama Ramadan, kami akan tutup jam 21.00 WIB sesuai dengan imbauan pemerintah agar suasana Ramadan tetap tenang,” kata salah satu pengelola game station di pusat kota. Ia juga menambahkan bahwa sejak awal Ramadan, sebagian besar pengunjung sudah mulai menyesuaikan diri dengan jam tersebut.

Selain game station, arena biliar pun melakukan penyesuaian serupa. Pengunjung yang biasa datang untuk bermain di sore atau malam hari kini harus selesai sebelum jam penutupan. Ini secara tidak langsung mendorong para pemain untuk memanfaatkan waktu lebih efektif di siang hari atau akhir pekan sebelum jam operasional berakhir.

Pengelola karaoke juga turut menyesuaikan jadwal show serta jam operasional ruang hiburan mereka. Beberapa tempat bahkan menyediakan opsi reservasi siang atau sore hari bagi pelanggan yang ingin tetap bernyanyi namun tetap menghormati suasana Ramadan.

Ketua Paguyuban Pengusaha Hiburan Pontianak menilai imbauan ini sebagai bentuk koordinasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia menyebut bahwa penyesuaian ini tidak hanya soal jam operasional, tetapi juga tentang nilai sosial dan budaya yang harus dihidupkan di masyarakat selama bulan suci.

Pemerintah kota mengimbau masyarakat umumnya untuk memahami dan mendukung imbauan ini demi menciptakan ruang publik yang saling menghormati antara warga yang beribadah dan mereka yang ingin beraktivitas sosial. Diharapkan, kesadaran bersama ini dapat membantu menjaga suasana Ramadan yang damai dan penuh toleransi.

Selain imbauan penutupan sektoral, pemerintah juga memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dinas terkait menyiapkan patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan mematuhi aturan dan tidak beroperasi melebihi jam yang ditentukan. Hal ini bertujuan tidak hanya menghormati budaya ibadah, tetapi juga menjaga tata tertib dan keamanan di ruang publik.

Sementara itu, warga Pontianak sendiri memberikan respons beragam. Sebagian besar menyambut baik imbauan ini karena dinilai memberi ruang lebih nyaman untuk beribadah, bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga selama Ramadan.

Dengan kebijakan jam operasional ini, diharapkan suasana Ramadan di Pontianak tetap khidmat, damai, dan harmonis, sambil menjunjung tinggi toleransi dan kenyamanan bersama bagi semua elemen masyarakat.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan