PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya merespons keluhan masyarakat terkait tingginya harga gas LPG bersubsidi 3 kilogram yang belakangan dijual di atas ketentuan. Sejumlah laporan menyebutkan, harga LPG melon di tingkat pangkalan bahkan menembus Rp21 ribu per tabung.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan, pemerintah daerah akan segera menggelar operasi pasar LPG 3 kg sebagai langkah menstabilkan harga sekaligus mengantisipasi kelangkaan menjelang bulan suci Ramadan 2026.

Hal tersebut disampaikan Sujiwo saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (28/1/2026).

“Memang belum bisa dikatakan langka, tetapi kami menemukan ada pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi. Bahkan ada yang sampai Rp21 ribu,” ujar Sujiwo.

Ia menegaskan, pangkalan LPG yang berada dalam radius kurang dari 60 kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dilarang menjual LPG 3 kg melebihi HET Rp18.500 per tabung.

“Wilayah seperti Sungai Kakap, Sungai Raya, dan Ambawang itu masuk radius di bawah 60 kilometer. Di sana tidak boleh menjual di atas Rp18.500. Itu sudah ketentuan pemerintah,” tegasnya.

Menurut Sujiwo, penyesuaian harga hanya diperbolehkan untuk wilayah yang jaraknya jauh dari SPBE, seperti Kecamatan Kubu, Batu Ampar, hingga Padang Tikar. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan biaya distribusi dan ongkos angkut.

Untuk meredam gejolak harga, Pemkab Kubu Raya menyiapkan operasi pasar sebanyak 50 ribu tabung LPG 3 kg. Saat ini, sebanyak 10.640 tabung telah disiapkan dan jumlahnya akan terus ditambah melalui pengajuan kuota ke Pertamina.

“Kami tidak ingin masyarakat terbebani, apalagi menjelang Ramadan. Operasi pasar ini akan terus kami dorong sampai harga benar-benar stabil,” kata Sujiwo.

Tak hanya menggelar operasi pasar, pemerintah daerah juga memberikan subsidi tambahan. Dalam skema tersebut, LPG 3 kg yang seharusnya dijual Rp18.500 akan disubsidi Rp3.500 per tabung, sehingga masyarakat cukup membayar Rp15.000.

“Tujuan kami jelas, membantu masyarakat kecil, menekan harga, dan memastikan gas bersubsidi benar-benar sampai ke yang berhak,” tegasnya.

Selain itu, Sujiwo memastikan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap pangkalan LPG. Jika ditemukan pelanggaran harga, Pemkab Kubu Raya tidak segan berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat terkait untuk memberikan sanksi.

Pemkab Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan penjualan LPG 3 kg di atas HET, demi menjaga distribusi gas bersubsidi tetap tepat sasaran.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Iklan