Feri Penyeberangan Kembali Beroperasi, Truk dan Kendaraan Besar Masih Dibatasi
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Feri penyeberangan Bardan-Siantan di Pontianak kembali melayani masyarakat setelah sempat berhenti beberapa waktu. Kapal motor penyeberangan KMP Jembatan Kapuas mulai beroperasi lagi sejak Selasa (24/2/2026), namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengguna jasa sebelum menaikinya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan meskipun feri sudah siap melayani mobilitas warga di jalur Sungai Kapuas, akses penumpang diatur secara ketat. Kendaraan besar seperti truk dan bus belum diizinkan menumpang feri, termasuk truk engkel bermuatan maupun kosong, pickup bermuatan, dan mobil box berisi barang ataupun kosong.
Jenis kendaraan yang diperbolehkan lewat adalah kendaraan roda dua, roda tiga, mobil pribadi, pickup tanpa muatan, pejalan kaki, serta sepeda. Pembatasan ini diterapkan demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jasa penyeberangan, menurut Trisna.
Menurutnya, keputusan itu diambil agar varian kendaraan yang melintas cocok dengan kemampuan feri saat menyeberang aliran sungai yang berubah-ubah. Dengan begitu potensi gangguan teknis bisa diminimalkan, dan layanan bisa berjalan lebih aman bagi semua pihak yang menggunakan feri.
Reaksi warga terhadap beroperasinya kembali feri cukup positif. Seorang warga Pontianak Utara, Maulana (46), menyatakan bahwa layanan penyeberangan ini sangat membantu aktivitas harian, terutama bagi mereka yang setiap hari bepergian dari pusat kota ke Siantan atau sebaliknya. “Alhamdulillah feri sudah beroperasi lagi. Kami yang tinggal di Pontianak Utara sangat terbantu karena akses jadi lebih cepat dan tidak perlu memutar jauh,” ujarnya ketika ditemui di dermaga.
Walaupun begitu, warga itu berharap aturan yang diberlakukan benar-benar dipatuhi demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Ia menambahkan bahwa sejumlah pengguna mengerti pembatasan tersebut sebagai langkah preventif, asalkan informasi sosialisasi dan petunjuk di lapangan jelas.
Kembali beroperasinya KMP Jembatan Kapuas ini juga dinilai dapat membantu aktivitas ekonomi warga, terutama untuk perjalanan harian, kegiatan usaha kecil, serta mobilitas sosial lain yang membutuhkan layanan penyeberangan cepat dan murah. Dengan jalur feri ini berfungsi, waktu tempuh dari sisi Kota Pontianak ke Siantan menjadi lebih efisien dibanding harus mengelilingi rute darat yang lebih panjang.
Meski kendaraan besar masih dibatasi, pihak dinas memantau perkembangan kondisi dan akan meninjau kembali aturan tersebut apabila ada perubahan situasi yang dianggap aman. Hingga saat ini, fokus utama dari pengoperasian feri adalah keselamatan dan kenyamanan penumpang, termasuk pejalan kaki dan pengendara kendaraan kecil yang rutin memakai layanan tersebut.
Dengan skema operasional yang lebih selektif ini, layanan feri diharapkan dapat berjalan lancar dan aman sambil terus memberikan dukungan bagi mobilitas serta aktivitas warga Pontianak di kedua sisi sungai.
Penulis: fz
Editor: Chairul
