Jelang Tahun Baru 2026, Jalan Tanjung Pura dan Gajahmada Diberlakukan Satu Arah
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan utama menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kepala Dishub Kota Pontianak, Yulia Trisna Ibrahim, mengatakan sistem satu arah akan diterapkan secara tentatif dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Rekayasa ini bertujuan mengantisipasi kepadatan arus kendaraan akibat meningkatnya mobilitas masyarakat.
Penerapan one way dilakukan di Jalan Tanjung Pura dari simpang lampu merah Jalan Agus Salim menuju Jalan Pahlawan. Sementara di Jalan Gajahmada, arus kendaraan diarahkan satu arah dari simpang Jalan Pahlawan menuju simpang lampu merah Jalan Diponegoro.
” Satu arah juga diberlakukan arah Jalan Siam dan Setia Budi, dari arah Gajahmada ke Jalan Tanjung Pura. Untuk Jalan Hijas, sebaliknya dari Jalan Tanjung Pura ke Gajahmada,” ungkapnya.
Selain itu, Jalan Siam dan Jalan Setia Budi diberlakukan satu arah dari Gajahmada menuju Tanjung Pura. Sebaliknya, arus di Jalan Hijas diarahkan dari Tanjung Pura menuju Gajahmada.
Rekayasa lalu lintas ini diperkirakan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB. Adapun pada pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB, kondisi lalu lintas masih relatif aman dan lancar.