Dishub Pontianak Matangkan Penerapan Angkutan Umum Massal Skema BTS

Dishub Pontianak Matangkan Penerapan Angkutan Umum Massal Skema BTS ( Foto Prokopim Pontianak )

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program ini diharapkan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau seiring pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menjelaskan bahwa skema BTS merupakan program nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghadirkan layanan angkutan umum di kota-kota yang belum memiliki sistem transportasi massal yang memadai.

“Dalam skema BTS, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum. Tujuannya untuk mengisi kekosongan layanan sekaligus menyediakan alternatif transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Menurut Trisna, layanan BTS di Pontianak nantinya akan dilengkapi dengan Intelligent Transport System (ITS). Sistem ini memungkinkan masyarakat memperoleh kemudahan akses informasi serta pengaduan layanan angkutan perkotaan, sekaligus memantau posisi bus secara real time melalui tracking system.

“ITS juga memudahkan pemerintah dan pengelola dalam pengumpulan serta pengolahan data, termasuk pengawasan dan pengendalian operasional bus,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan BTS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pemerintah menjamin tersedianya angkutan umum sesuai standar pelayanan minimal.

Secara bertahap, armada BTS akan dilengkapi dengan sistem keamanan dan keselamatan modern, seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta CCTV yang terpasang di seluruh sisi bus. ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi, antara lain saat kendaraan keluar jalur, berpotensi tabrakan, maupun menghadapi kondisi darurat di jalan.

Sementara itu, sistem Driver Status Monitoring mampu mendeteksi perilaku pengemudi, seperti mengantuk, merokok, menggunakan telepon genggam, atau menerima panggilan saat berkendara.

“Selain itu, untuk mendukung evaluasi operasional, layanan BTS juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting guna menghitung jumlah penumpang yang naik dan turun secara otomatis,” terang Trisna.

Sebagai tahap awal, Dishub Kota Pontianak menetapkan dua koridor utama layanan BTS. Koridor pertama melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sementara Koridor kedua melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut.

“Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum,” katanya.

Melalui skema BTS, pemerintah juga akan menanggung sebagian atau seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan ini diiringi dengan peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan teknologi digital seperti tiket elektronik, pemantauan rute, serta pengawasan kinerja operator secara real time.

Dishub Kota Pontianak juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung berupa halte, terminal, serta fasilitas penumpang lainnya guna meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan angkutan umum massal tersebut.

“Melalui program BTS, kami berkomitmen mewujudkan sistem transportasi yang inklusif, merata, dan terjangkau. Dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar layanan ini dapat berjalan optimal,” pungkasnya.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink