PONTIANAKMEREKAM.COM, BEIJING – Pemerintah China menjatuhkan hukuman mati kepada 16 warga negaranya yang terbukti menjadi pimpinan sindikat judi online dan penipuan daring (scam) lintas negara yang beroperasi di wilayah Myanmar. Putusan ini menegaskan sikap keras Beijing terhadap kejahatan siber yang merugikan jutaan korban, termasuk warga China sendiri.
Menurut otoritas setempat, ke-16 terpidana tersebut memiliki peran strategis sebagai pengendali utama jaringan kriminal yang memanfaatkan kawasan perbatasan Myanmar sebagai basis operasional. Mereka disebut mengatur aktivitas judi online ilegal serta penipuan digital berskala besar yang menyasar korban di berbagai negara.
Pengadilan menyatakan para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana berat, mulai dari pengorganisasian kejahatan lintas negara, pencucian uang, pemerasan, hingga menyebabkan kerugian ekonomi dalam jumlah sangat besar. Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan para pelaku telah menimbulkan dampak sosial serius serta mencederai keamanan dan stabilitas masyarakat.
Otoritas China menegaskan bahwa hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku yang berperan sebagai pimpinan utama dan pengambil keputusan dalam sindikat tersebut. Sementara itu, pelaku lain dengan peran lebih rendah dijatuhi hukuman penjara jangka panjang hingga seumur hidup.
Kasus ini merupakan bagian dari operasi besar China dalam beberapa tahun terakhir untuk memberantas kejahatan judi online dan penipuan daring yang marak beroperasi dari kawasan Asia Tenggara, khususnya wilayah perbatasan Myanmar, Kamboja, dan Laos.
Pemerintah China juga memperkuat kerja sama dengan negara-negara di kawasan untuk menutup pusat-pusat operasi kejahatan siber serta memulangkan warganya yang terlibat maupun menjadi korban sindikat tersebut.
Langkah tegas ini, menurut otoritas keamanan China, bertujuan memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan digital yang semakin kompleks dan terorganisir. Beijing menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan judi online dan penipuan, baik di dalam maupun luar negeri.
Penulis: SB
Editor: Chairul

