PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tidak  cair secara serentak pada 30 Januari 2026 seperti yang ramai dibicarakan di media sosial dan pesan berantai warga. Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih tengah menyelesaikan tahapan administratif pencairan, dan realisasi masuknya dana ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkirakan akan menyebar lebih lanjut terutama pada Februari 2026.

Sejak awal Januari, Kementerian Sosial telah memulai proses penyaluran PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari–Maret 2026, namun jadwal pencairan tidak otomatis terjadi pada satu hari yang sama di seluruh wilayah. Tahapan pencairan PKH mencakup verifikasi rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), dan proses administratif lainnya yang perlu diselesaikan sebelum dana benar-benar ditransfer ke kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sejumlah keluarga penerima manfaat melaporkan bahwa status bantuan mereka di sistem SIKS-NG berubah menjadi “Sudah SPM”, yang merupakan satu dari beberapa indikator administratif sebelum pencairan selesai. Namun perubahan ini belum berarti dana sudah masuk ke rekening, melainkan baru menunjukkan bahwa proses pencairan sudah siap dilanjutkan ke tahapan berikutnya seperti penerbitan SP2D dan standing instruction menuju rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI).

Beberapa laporan lokal menyebut bahwa sebagian KPM bahkan telah melihat tanda masuknya bantuan PKH dan BPNT lebih awal di satu atau dua bank tertentu menjelang akhir Januari. Namun hal ini belum terjadi secara merata di seluruh kabupaten/kota, sehingga klaim “cair serentak pada 30 Januari” tidak sepenuhnya akurat.

Pakar bantuan sosial mengingatkan masyarakat bahwa indikator seperti “Berhasil Cek Rekening” di portal resmi atau aplikasi cekbansos.kemensos.go.id bukanlah konfirmasi dana sudah masuk. Status tersebut biasanya menunjukkan bahwa rekening KKS penerima aktif dan terverifikasi oleh sistem, sehingga siap menerima dana bila tahapan administratif selanjutnya selesai.

Sebelumnya, beberapa media melaporkan percepatan pencairan PKH dan BPNT tahap awal dimulai minggu pertama Januari, dan prediksi awalnya banyak wilayah akan mulai menerima bantuan seiring dengan proses administratif yang berjalan. Namun karena perbedaan pola penyaluran antarwilayah dan sistem verifikasi data terpadu, waktu pencairan bisa berbeda-beda.

Menurut data estimasi alur pencairan yang bersumber dari jadwal penyaluran tahun-tahun sebelumnya, penyaluran PKH Tahap 1 biasanya memakan waktu hingga awal Februari setelah semua proses administratif seperti verifikasi data dan penerbitan SP2D selesai dilakukan pemerintah. Hal ini dipengaruhi pula oleh kebutuhan pemutakhiran basis data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kementerian Sosial juga menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran bansos 2026, termasuk verifikasi lebih ketat dan sinkronisasi data penerima agar bantuan sosial seperti PKH dan BPNT benar-benar diterima oleh keluarga yang memenuhi syarat. Kebijakan ini penting meskipun berpotensi menunda sedikit jadwal pencairan di beberapa daerah, namun diharapkan akan meningkatkan akurasi penyaluran.

Untuk memantau progres pencairan, pemerintah menyediakan mekanisme pengecekan mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Melalui laman ini, KPM dapat melihat status pencairan bantuan PKH BPNT dengan memasukkan data wilayah sesuai KTP dan nomor KKS. Status yang muncul di portal ini dapat membantu penerima mengetahui apakah rekening mereka telah terverifikasi atau masih dalam proses.

Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan bahwa pencairan bansos PKH & BPNT 2026 dilakukan untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh nusantara. Meskipun pemerintah menargetkan percepatan penyaluran, jadwal final dan jumlah unit keluarga yang sudah menerima dana bervariasi sesuai wilayah administrasi masing-masing bank penyalur.

Sementara itu, publik diminta berhati-hati terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah atau Kemensos, karena simpang siur kabar di media sosial kerap membuat kebingungan di masyarakat. Sebaiknya masyarakat lebih dulu melakukan pengecekan status bantuan melalui portal resmi atau menghubungi pendamping sosial setempat.

Dengan demikian, klaim bahwa bansos PKH Tahap 1 cair serentak hari ini, 30 Januari 2026 tidak sepenuhnya benar. Proses penyaluran masih berlangsung dan pencairan secara merata diperkirakan akan lebih terlihat pada Februari 2026 setelah seluruh tahapan administratif selesai dilaksanakan pemerintah.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Iklan