PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menghentikan sebuah truk pengangkut kelapa sawit yang diketahui membawa muatan melebihi kapasitas di ruas Jalan Kuala Dua–Mekarsari–Sungai Asam–Sukonting, Minggu (1/2). Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga bahwa aktivitas angkutan berat tersebut mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Saat diperiksa di lokasi, beban angkutan berat sawit itu mencapai lebih dari 10,5 ton—gabungan berat kendaraan dan muatan—padahal jalan tersebut ditetapkan hanya layak dilintasi oleh kendaraan ringan dengan kapasitas maksimum sekitar 6 ton. Kondisi overtonase seperti ini, menurut Sujiwo, menjadi pemicu utama kerusakan jalan yang masih baru diperbaiki oleh pemerintah daerah.

“Kita bangun jalan ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk cepat rusak karena kendaraan yang muatannya melebihi spesifikasi. Ini harus kita hentikan,” kata Sujiwo tegas di lokasi.

Dalam arahannya, Sujiwo menilai praktik angkutan sawit berat yang sering dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan tidak hanya merugikan kondisi jalan, tetapi juga harus dibayar oleh negara dan pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, kegiatan ekonomi harus berjalan seimbang dengan pemeliharaan fasilitas publik.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Kubu Raya akan memasang portal di titik-titik strategis dan memperketat pengawasan bersama Satpol PP serta dinas teknis terkait. Kebijakan itu dimaksudkan untuk mencegah kendaraan yang melebihi tonase diizinkan melintas, sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi setempat.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Iklan