Temuan Barang Bukti di Lokasi Kebakaran Lahan Pontianak Tenggara, BPBD: Bukan Faktor Alam

BPBD Pontianak temukan barang bukti dugaan lahan sengaja dibakar. Dok. BPBD Pontianak

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – BPBD Kota Pontianak mengungkap temuan penting dalam penanganan kebakaran lahan yang terjadi di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II, Kecamatan Pontianak Tenggara. Saat petugas tiba di lokasi usai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran, tidak ditemukan satu pun orang di area tersebut.

Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan langsung dengan pemicu kebakaran. Di lokasi kejadian terdapat botol bekas minuman bersoda yang berisi bahan bakar jenis Pertalite, serta karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan sebagai media pembakaran.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, menyampaikan bahwa temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kebakaran lahan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir bukan disebabkan oleh kondisi alam. Menurutnya, indikasi aktivitas pembakaran juga ditemukan di sejumlah titik rawan kebakaran lainnya di wilayah Pontianak.

BPBD mencatat, dalam sepekan terakhir terjadi beberapa peristiwa kebakaran lahan di lokasi berbeda, mulai dari kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, hingga kebakaran yang cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II. Lokasi terakhir bahkan berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga, sehingga meningkatkan risiko keselamatan masyarakat.

Nasir menegaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Hingga kini, BPBD masih berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan status kepemilikan lahan serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembakaran tersebut.

Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Kota Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan dengan membentuk tim piket dan monitoring. Pemantauan difokuskan pada wilayah rawan di tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara, yang mencakup delapan kelurahan.

BPBD juga menjelaskan bahwa beberapa kejadian kebakaran lahan tidak terdeteksi sebagai titik panas oleh satelit BMKG karena api berhasil dipadamkan dengan cepat sebelum meluas. Meski demikian, keberadaan titik api di lapangan dinilai nyata dan berpotensi membahayakan, terutama di wilayah lahan gambut.

BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca kering. Warga juga diminta berperan aktif melaporkan setiap indikasi kebakaran, sekecil apa pun, kepada aparat setempat agar dapat segera ditangani sebelum meluas.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan