PONTIANAKMEREKAM.COM, SEKADAU – Peristiwa tragis terjadi di Sungai Kapuas, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam saat mandi dan bermain di sungai bersama teman-temannya. Insiden tersebut terjadi di wilayah Kampung Rojok, Dusun Teribang, Desa Seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (17/1/2026) pagi.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Triyono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban bersama dua orang rekannya mandi di Sungai Kapuas, tepatnya di sekitar jamban milik salah seorang warga.
“Korban bersama dua temannya mandi dan berenang di sungai. Namun setelah beberapa saat, korban tidak terlihat muncul kembali ke permukaan air,” ujar AKP Triyono saat dikonfirmasi.
Melihat salah satu rekannya tidak kunjung timbul, dua anak yang bersama korban mulai panik. Keduanya kemudian segera naik ke darat dan meminta pertolongan kepada warga sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Mendapat laporan tersebut, warga langsung melakukan pencarian di sekitar jamban dan aliran sungai.
Tak berselang lama, korban berhasil ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tubuh korban kemudian dievakuasi ke atas jamban sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkap AKP Triyono.
Dari hasil keterangan sementara yang dihimpun pihak kepolisian, korban diduga mengalami kesulitan melepaskan diri saat berada di dalam air. Diduga kuat, tangan korban tersangkut pada tali bekas yang berada di bawah jamban, sehingga korban tidak mampu naik ke permukaan dan akhirnya tenggelam.
AKP Triyono menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga korban juga telah menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Keluarga korban telah membuat pernyataan resmi menolak visum dan autopsi. Mereka menerima peristiwa ini sebagai musibah,” jelasnya.
Pihak kepolisian pun telah melakukan pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian untuk melengkapi administrasi laporan kejadian. Dengan adanya penolakan autopsi dari keluarga, proses penanganan kasus dinyatakan selesai secara hukum.
Atas kejadian tersebut, Polres Sekadau mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sungai. Sungai Kapuas memiliki arus yang cukup kuat dan kondisi di bawah permukaan air sering kali tidak terlihat jelas, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Anak-anak sebaiknya tidak mandi atau berenang di sungai tanpa pengawasan orang dewasa, karena risiko kecelakaan sangat tinggi,” kata AKP Triyono.
Ia juga mengajak warga untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar sungai, termasuk keberadaan benda-benda berbahaya seperti tali, kayu, atau benda lain yang berpotensi menjerat dan membahayakan pengguna sungai.
“Atas nama Polres Sekadau, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan atas musibah ini,” pungkasnya.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kecelakaan air di wilayah Kabupaten Sekadau, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keselamatan, terutama bagi anak-anak yang beraktivitas di sekitar sungai.
Penulis: Nv
Editor: Chairul

