PONTIANAKMEREKAM.COM, SAMBAS – Tabir gelap kasus asusila yang melibatkan seorang ibu berinisial SK (38) terhadap anak angkatnya di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), mulai terungkap. Kepada penyidik, tersangka berdalih aksi bejat tersebut dilakukan karena adanya ancaman dari pihak ketiga.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, membeberkan bahwa kejadian ini bermula dari perkenalan tersangka dengan seorang pria melalui media sosial Facebook pada tahun 2024. Meski tak pernah bertemu secara fisik, keduanya menjalin hubungan asmara jarak jauh (LDR) yang intens.
“Tersangka sering melakukan Video Call Sex (VCS) dengan pria tersebut selama berhubungan,” ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Terjerat Ancaman ‘Pacar Bayangan’ Drama dimulai ketika sang pacar virtual meminta SK mengirimkan video persetubuhan dengan pria dewasa. Setelah menuruti permintaan tersebut, pria itu justru melayangkan permintaan yang lebih menyimpang: SK diminta berhubungan badan dengan anaknya sendiri dan merekamnya.
“Lelaki itu mengancam akan menyebarkan video asusila tersangka sebelumnya jika permintaan itu ditolak. Karena merasa terancam, tersangka akhirnya menuruti permintaan tersebut,” tambah Rahmad.
Nahas, meski SK telah memenuhi tuntutan tersebut, video asusila dengan anak angkatnya itu justru dikirim oleh sang pria ke akun anonim ‘Gosip Sambas’ hingga akhirnya viral dan sampai ke telinga pihak kepolisian.
Fokus Penyidikan Polisi Hingga saat ini, Polres Sambas telah memeriksa sedikitnya lima saksi untuk memperkuat bukti-bukti. Meski SK berdalih menjadi korban pemerasan, polisi tetap fokus pada tindak pidana asusila yang telah terjadi.
“Kami fokuskan dulu ke perkara pokok, yakni pasal pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai Pasal 418 ayat (2) KUHP,” tegas Rahmad.
Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau praktik prostitusi online di balik penyebaran video tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Penulis: Nv
Editor: Chairul

