Ayah Kandung Cabuli Anak di Kubu Raya, Polisi Ungkap Aksi Terjadi 3 Kali

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade (dokumentasi : istimewa)

PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA, KALBAR – Seorang pria berinisial ML (58) diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia sekolah dasar. Kasus ini terungkap di kawasan Kota Baru Ujung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (6/1/2026).

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan informasi awal hasil pemeriksaan, dugaan perbuatan asusila itu telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda jelasnya saat dikonfirmasi oleh Hi!Pontianak.

“Pelaku berdomisili di Kota Pontianak. Kasus ini terbongkar saat kejadian terakhir, ketika korban melakukan perlawanan sehingga diketahui oleh warga sekitar,” ujar Aiptu Ade.

Setelah peristiwa tersebut, warga setempat segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Informasi mengenai kasus ini kemudian menyebar dan menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial.

Saat ini, ML telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink