Awal Tahun 2026, Pemprov Kalbar Dukung Perluasan ETLE hingga Kabupaten dan Kota

Pemprov Kalbar Dukung Perluasan ETLE hingga Kabupaten dan Kota “ist”

PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap rencana peningkatan dan perluasan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di seluruh wilayah Kalbar, hingga menjangkau tingkat kabupaten dan kota. Dukungan tersebut ditegaskan dalam audiensi antara Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (14/1/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, beserta jajaran. Pertemuan ini membahas langkah strategis penguatan ETLE sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menilai bahwa ETLE tidak semata-mata berfungsi sebagai alat penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berperan penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Menurutnya, sistem berbasis teknologi ini dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat di jalan raya secara lebih objektif dan transparan.

“ETLE ini bukan hanya soal penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga instrumen untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Dengan sistem ini, masyarakat terdorong untuk tertib di jalan sekaligus patuh dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Krisantus.

Ia mengungkapkan, masih ditemukan banyak kendaraan yang beroperasi di jalan raya dengan kondisi administrasi tidak tertib, seperti pajak kendaraan mati, pelat nomor tidak sesuai, hingga data kendaraan yang tidak terdaftar secara baik. Melalui sistem ETLE yang terintegrasi secara digital, seluruh kendaraan dapat dipantau secara akurat.

“Dengan ETLE, kendaraan yang pajaknya mati, pelat nomor tidak aktif, atau melakukan pelanggaran bisa langsung terdeteksi. Ini akan mendorong pemilik kendaraan untuk segera menertibkan administrasi kendaraannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Krisantus menilai bahwa perluasan ETLE hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Barat akan memberikan dampak berlipat ganda. Selain meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, sistem ini juga berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kalau masyarakat tertib berlalu lintas dan patuh pajak, maka daerah akan diuntungkan. PAD meningkat, pelayanan publik bisa ditingkatkan, dan keselamatan di jalan raya juga lebih terjamin,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa ETLE merupakan sistem penegakan hukum yang objektif dan transparan karena berbasis data elektronik dan rekaman kamera. Dengan demikian, potensi penyimpangan dalam penindakan dapat diminimalisir.

“Penegakan hukum berbasis ETLE ini adil, karena yang berbicara adalah data dan kamera. Siapa pun yang melanggar akan tercatat, tanpa pandang bulu,” tegas Krisantus.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan siap bersinergi dengan Polda Kalbar, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya agar penerapan ETLE dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, menyampaikan bahwa penguatan dan perluasan ETLE merupakan langkah strategis dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Melalui ETLE, kami tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat memonitor kendaraan yang tidak membayar pajak atau menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai. Sistem ini membantu kami dan pemerintah daerah dalam mewujudkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Valentinus menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan pemerintah kabupaten/kota guna memperluas jaringan ETLE agar dapat terpasang dan berfungsi maksimal di seluruh wilayah Kalbar.

Dengan penguatan sistem ETLE, diharapkan tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Penulis: SB

Editor: Chairul

Iklan