Cermati Protect dan Akulaku Hadirkan Asuransi Home Content Protection Saat Musim Hujan
PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Musim hujan kerap membawa kekhawatiran bagi masyarakat, terutama saat curah hujan tinggi berpotensi memicu banjir dan kerusakan tempat tinggal. Risiko tersebut tidak hanya berdampak pada bangunan, tetapi juga pada barang-barang bernilai ekonomi di dalam rumah.
Melihat kondisi ini, Cermati Protect bersama Akulaku Finance Indonesia menghadirkan solusi mitigasi melalui Asuransi Home Content Protection, yakni perlindungan berupa santunan atas risiko kehilangan atau kerusakan isi rumah akibat berbagai kejadian tak terduga.
VP of Insurance Cermati Protect, Juanri, menjelaskan bahwa perlindungan ini dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi risiko finansial mendadak.
“Kami menyadari situasi tak terduga sering membawa beban finansial yang mengganggu perencanaan keuangan keluarga. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan ketenangan pikiran dengan meringankan beban pengeluaran akibat risiko yang terjadi,” ujarnya.
Perlindungan Saat Risiko Banjir dan Cuaca Ekstrem
Dalam kondisi cuaca ekstrem yang rawan banjir, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Perluasan Perlindungan untuk Tertanggung. Banjir bukan hanya merusak barang-barang di dalam rumah, tetapi juga dapat membuat hunian sementara tidak layak ditempati.
Melalui manfaat ini, pemilik rumah dapat memperoleh Santunan Tempat Tinggal berupa penggantian biaya penginapan saat harus mengungsi. Asuransi menanggung pembayaran invoice tempat tinggal sementara hingga limit Rp2.500.000.
Sebagai contoh, jika tertanggung harus menginap lima hari di rumah kontrak dengan biaya Rp200.000 per malam, total biaya Rp1.000.000 dapat ditanggung sesuai ketentuan polis.
Dua Manfaat Utama Home Content Protection
Secara umum, Asuransi Home Content Protection menawarkan dua jenis perlindungan utama:
1️⃣ Perlindungan Isi Rumah Tinggal dari Risiko
Manfaat ini melindungi isi rumah dari berbagai risiko, antara lain:
-
Bencana alam, seperti gempa bumi
-
Kebakaran dan sambaran petir
-
Pencurian atau kebongkaran
-
Huru-hara dan kerusuhan
Perlindungan tidak hanya mencakup barang yang dibeli melalui pembiayaan Akulaku, tetapi juga barang lain di dalam rumah.
Total limit perlindungan mencapai Rp35.000.000, dengan kategori santunan berdasarkan tipe barang:
-
Tipe A (TV, kulkas, mesin cuci, AC, kompor listrik): Rp1.000.000 per barang
-
Tipe B (meja, kipas angin, kompor gas, radio): Rp500.000 per barang
-
Tipe C (hair dryer, dispenser listrik, vacuum cleaner, alat pijat listrik): Rp300.000 per barang
2️⃣ Perluasan Perlindungan untuk Tertanggung
Selain isi rumah, perlindungan juga mencakup risiko kecelakaan diri dengan limit hingga Rp35.000.000. Santunan diberikan apabila tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat akibat risiko yang terjadi di rumah yang terdaftar pada polis.
Manfaat ini menjadi nilai tambah karena mengombinasikan perlindungan aset dan perlindungan personal dalam satu produk.
Cara Mendapatkan Perlindungan
Produk Asuransi Home Content Protection dapat dibeli saat konsumen melakukan pembayaran melalui aplikasi Akulaku dengan memilih opsi perlindungan dari Cermati Protect.
Dengan adanya perlindungan ini, masyarakat diharapkan dapat menghadapi musim hujan dengan lebih tenang, tanpa kekhawatiran berlebihan terhadap risiko kerusakan isi rumah maupun biaya tempat tinggal sementara.
Di tengah cuaca yang sulit diprediksi, perlindungan finansial menjadi salah satu langkah preventif yang semakin relevan untuk menjaga stabilitas keuangan keluarga.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES
Penulis: Nv
Editor: Chairul
