Viral Aipda Vicky Mundur dari Polri Usai Dimutasi, Ini Klarifikasi Polda Sulut

Aipda Vicky Aristo Katiandagho mengundurkan diri dari Polri. Foto: (dok. istimewa)

PONTIANAKMEREKAM.COM, SULAWESI UTARA –  Viral di media sosial, seorang anggota polisi bernama Aipda Vicky Aristo Katiandagho dikabarkan mengundurkan diri dari institusi Polri setelah dimutasi. Isu tersebut langsung memicu beragam spekulasi, termasuk dugaan adanya kaitan dengan penanganan kasus korupsi.

Menanggapi hal itu, Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya buka suara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mutasi yang dialami Aipda Vicky merupakan hal yang wajar dalam organisasi dan tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan menjelaskan bahwa mutasi dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud merupakan bagian dari rotasi rutin di tubuh Polri.

“Mutasi tersebut adalah bagian dari penyegaran organisasi dan hal itu lumrah terjadi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa isu yang mengaitkan mutasi dengan penanganan kasus dugaan korupsi tidak benar. Menurutnya, proses hukum yang sebelumnya ditangani tetap berjalan dan dilanjutkan oleh personel lain.

“Penanganan perkara dilakukan secara tim, bukan individu, sehingga tetap berlanjut meskipun ada mutasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polda Sulut memastikan bahwa keputusan Aipda Vicky untuk mengundurkan diri bukan karena tekanan ataupun sanksi dari institusi.

Dijelaskan bahwa pengunduran diri tersebut diajukan sejak tahun 2025 atas keinginan pribadi, bahkan telah mendapat persetujuan dari keluarga.

“Yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri dan disetujui pada Januari 2026 sebagai bagian dari pensiun dini,” ungkapnya.

Di tengah polemik yang berkembang, video perpisahan Aipda Vicky juga sempat viral. Dalam video tersebut, ia terlihat memberi hormat di depan kantor Polda Sulut sebelum meninggalkan lokasi bersama keluarganya.

Momen tersebut kemudian memicu berbagai interpretasi publik, termasuk dugaan adanya kekecewaan terhadap institusi. Namun, pihak kepolisian menegaskan narasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar.

Polda Sulut pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Informasi yang beredar banyak yang sudah mengalami distorsi, sehingga masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkan sebuah kabar. Terlebih, isu yang menyangkut institusi negara kerap berkembang cepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Di sisi lain, kepolisian memastikan bahwa mekanisme mutasi dan pengunduran diri anggota telah diatur secara jelas dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan