Tak Ada Toleransi untuk Narkoba, Polres Kubu Raya Perketat Penindakan dan Pencegahan

Pengecekan urine Anggota Polres Kubu Raya. Foto istimewa

PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam berbagai kesempatan, pihak kepolisian menyampaikan pesan tegas: tak ada toleransi terhadap narkoba dan semua bentuk peredarannya tidak akan dibiarkan berjalan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari usaha menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah ancaman yang terus berkembang dari kejahatan narkotika.

Kapolres Kubu Raya AKBP Iman Santoso menyatakan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas satuan di daerah. Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan pendekatan cepat dan profesional, baik berupa operasi penindakan, penyelidikan, maupun penyidikan terhadap jaringan yang terlibat. “Narkoba adalah musuh bersama. Kita tidak akan menoleransi peredaran maupun penggunaan di wilayah Kubu Raya,” ujar Kapolres.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus penyalahgunaan narkotika di berbagai level usia, termasuk generasi muda. Kapolres juga menyoroti pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam membantu tugas aparat penegak hukum. Kubu Raya sebagai daerah penyangga perkotaan memiliki arus mobilitas tinggi sehingga memerlukan pengawasan ekstra terhadap setiap potensi gangguan keamanan.

Dalam beberapa bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah melakukan sejumlah penindakan signifikan, mulai dari penggerebekan tempat tinggal tersangka, pengungkapan jaringan kecil hingga penangkapan bandar yang diduga memasok narkotika ke tingkat lokal. Barang bukti seperti sabu, ganja, dan berbagai jenis obat terlarang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan Polres dalam membasmi peredaran narkoba dari hulu sampai hilir.

Selain fokus pada operasi penindakan, Polres Kubu Raya juga mengintensifkan langkah pencegahan dan edukasi. Beberapa program digulirkan secara rutin, termasuk sosialisasi antinarkoba di sekolah-sekolah, desa, dan komunitas pemuda. Polisi bekerja sama dengan institusi pendidikan, organisasi kepemudaan, serta tokoh masyarakat untuk menjangkau kelompok rentan yang sering kali menjadi target penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian semata. Diperlukan dukungan semua elemen masyarakat agar upaya penindakan dan pencegahan dapat berjalan efektif. “Polisi akan terus berupaya, tetapi masyarakat juga harus ikut aktif memberikan informasi serta sadar akan bahayanya narkoba,” tambahnya.

Direktur Reserse Narkoba pun mengingatkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkotika dapat berdampak luas, termasuk pada aspek kesehatan, sosial, dan keamanan keluarga. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan generasi muda dapat tumbuh di lingkungan yang bersih dari narkoba dan terhindar dari berbagai konsekuensi negatifnya.

Masyarakat pun menyambut baik sikap tegas polisi. Seorang warga Kubu Raya menyampaikan bahwa mereka merasa lebih aman sejak adanya operasi antinarkoba yang intensif. “Kami senang pihak kepolisian serius menangani ini. Semoga upaya ini dapat menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu peredaran narkoba,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Dengan komitmen tegas dan langkah nyata yang terus digencarkan, Polres Kubu Raya berharap wilayahnya tetap menjadi daerah yang aman dan terbebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Masyarakat pun diharap semakin sadar bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerjasama lintas pihak demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan produktif.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan