Cek Dugaan PETI di Sekadau Hulu, Polisi Amankan Peralatan Pertambangan Ilegal
PONTIANAKMEREKAM.COM, SEKADAU – Aparat kepolisian di Kalimantan Barat bergerak cepat setelah menerima informasi adanya PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) di wilayah Sekadau Hulu. Tim gabungan dari Polsek dan Satreskrim Polres Sekadau melakukan pengecekan langsung ke lokasi, membawa sejumlah peralatan tambang ilegal untuk diamankan sebagai barang bukti. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen aparat dalam mencegah kerusakan lingkungan dan gangguan keamanan akibat aktivitas pertambangan yang tidak berizin.
Informasi awal menyebutkan adanya aktivitas tambang emas di sekitar aliran sungai yang diduga dilakukan secara ilegal. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas turun ke lapangan dan menemukan beberapa peralatan berat serta sarana penunjang tambang yang digunakan untuk mengekstraksi emas tanpa izin resmi. Peralatan tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut karena diduga kuat menjadi alat utama dalam praktik PETI yang merugikan lingkungan dan merusak ekosistem sungai.
Dalam pengecekan, polisi menemukan alat berat yang digunakan untuk penggalian serta pompa air besar yang dipakai untuk memindahkan aliran sungai. Aparat juga mengamankan mesin serta peralatan lain yang dipakai untuk mendukung kegiatan tambang ilegal tersebut. Temuan ini kemudian dicatat dan dibawa ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Proses pengamanan barang bukti ini merupakan langkah awal penyidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para pelaku yang terlibat.
Petugas juga mencatat bahwa lokasi aktivitas PETI tersebut berada di area semak belukar yang dekat dengan aliran sungai utama di Sekadau Hulu. Kehadiran PETI di area tersebut tidak hanya menimbulkan potensi kerusakan lingkungan yang signifikan tetapi juga mengganggu alur air sungai dan mencemari ekosistem sekitar, yang berdampak pada mata pencaharian warga setempat yang bergantung pada sungai. Polisi menilai tindakan ini berpotensi merugikan banyak pihak jika dibiarkan berlanjut.
Polres Sekadau memastikan bahwa pengecekan dugaan PETI dan pengamanan peralatan ilegal ini bukan tindakan tunggal, tetapi bagian dari operasi berkala guna menindak aktivitas pertambangan yang tak berizin. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik PETI dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan wilayah.
Selain itu, aparat juga akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas ESDM Kalbar dan BBKSDA, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan melibatkan aspek lingkungan. Kolaborasi ini juga dimaksudkan agar penanganan kasus PETI mempertimbangkan aspek sosial ekonomi warga yang terdampak.
Kepala Kepolisian Resort Sekadau melalui Kasatreskrim menyatakan bahwa langkah tegas akan diambil jika ditemukan bukti keterlibatan warga atau kelompok dalam praktik PETI. “Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar petugas.
Upaya yang dilakukan ini mendapat dukungan dari warga setempat yang prihatin terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman gangguan keamanan akibat aktivitas pertambangan yang tidak diawasi. Polisi berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi akan semakin memperkuat pengawasan terhadap praktik yang merugikan tersebut, serta menjaga kelestarian alam di Sekadau Hulu.
Penulis: fz
Editor: Chairul
