PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menegaskan komitmen wujudkan institusi bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui aksi nyata berupa tes urine mendadak bagi seluruh Pejabat Utama dan Perwira Menengah (Pamen). Tes mendadak ini dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 24 Februari 2026 di Mapolda Kalbar dan dilakukan di bawah pengawasan langsung Bidang Propam serta Biddokkes Polda Kalbar sebagai bagian dari pengawasan internal yang ketat.

Kegiatan tes urine mendadak Polda Kalbar menyasar seluruh unsur pimpinan mulai dari pejabat utama di Polda hingga para Kapolres/ta jajaran di Polres masing-masing. Langkah ini diambil agar seluruh jajaran kepolisian dapat menjadi teladan utama dalam gerakan anti-narkoba, serta menunjukkan bahwa institusi penegak hukum harus bebas dari penyalahgunaan narkotika terlebih dahulu di internal sebelum menindak di luar.

Dalam prosesnya, setiap personel tanpa terkecuali diminta menyerahkan sampel urine untuk diuji menggunakan alat drug abuse test yang memiliki akurasi tinggi. Alat ini langsung menangkap indikasi zat terlarang seperti amfetamin, metamfetamin, hingga jenis narkotika lainnya supaya hasilnya cepat dan transparan.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas biasa, tetapi merupakan instruksi tegas dari pimpinan Polri. Tujuannya adalah memastikan pengawasan internal lebih kuat sebagai landasan bagi penegakan hukum di luar lembaga. “Polri harus menjadi contoh masyarakat bahwa institusi kepolisian bersih dan bebas dari pengaruh narkoba,” katanya.

Dia menambahkan, jika ditemukan ada anggota yang positif menggunakan narkoba, maka aparat yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik berupa sanksi disiplin, kode etik, maupun pidana umum. “Tidak ada toleransi dan kompromi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Kalbar,” tegasnya kembali.

Pelaksanaan tes urine mendadak ini dipandang sebagai langkah preventif dan represif yang penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian. Hal ini sejalan dengan upaya besar yang sama untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, bersih, dan berkomitmen menegakkan hukum secara adil.

Sebelumnya sejumlah lembaga pemerintah dan instansi juga pernah menegaskan komitmen serupa dalam memperkuat integritas institusi melalui pembangunan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas demi meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.

Dengan adanya tes urine mendadak di Polda Kalbar, diharapkan semangat untuk menciptakan lembaga yang berintegritas tinggi dan bebas dari penyalahgunaan narkoba dapat terus dijaga dan diperluas, serta menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjaga moral dan profesionalisme aparatur negara.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan