Kadin: Borong Pickup Impor dari India buat Kopdes Sama Saja Bunuh Industri Otomotif RI
PONTIANAKMEREKAM.COM, JAKARTA – Rencana impor massal 105.000 unit kendaraan pickup dan truk ringan dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) menuai kecaman tajam dari pengusaha otomotif nasional. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai langkah itu sama saja dengan “membunuh industri otomotif dalam negeri”, karena pasar yang seharusnya dapat diisi pabrikan lokal justru dibanjiri produk impor utuh (CBU).
Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Saleh Husin, keputusan impor besar-besaran itu kontraproduktif terhadap upaya pengembangan industri otomotif nasional yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Ia menekankan bahwa kapasitas produksi pickup di dalam negeri sejatinya sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan pasar, termasuk untuk kebutuhan operasional koperasi desa.
“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” ucap Saleh dalam pernyataannya kepada media.
📦 Rencana Impor & Dampaknya
Rencana itu dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara melalui kontrak pengadaan senilai sekitar Rp 24,66 triliun dari dua produsen asal India, yakni Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors. Total kendaraan yang akan diimpor mencakup 35.000 unit Scorpio Pickup dari Mahindra, 35.000 pickup Yodha dan 35.000 truk ringan Ultra T.7 dari Tata Motors.
Kadin menilai bahwa produksi dalam negeri sebenarnya sudah mampu memenuhi kebutuhan tersebut, bahkan dengan kapasitas tahunan melebihi kebutuhan yang diimpor. Pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memproduksi kendaraan niaga ringan di Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri cukup tinggi.
“Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 % dan jaringan layanan purnajual yang luas membuat kendaraan buatan lokal kompetitif,” ujar Saleh.
📉 Ancaman untuk Industri Komponen
Menurut Kadin, arus masuk kendaraan CBU tidak hanya mengancam perakitan kendaraan, tetapi juga industri komponen otomotif yang merupakan backward linkage penting. Industri komponen yang mencakup pembuatan mesin, bodi, sasis, ban, sistem elektronik, hingga suku cadang lainnya berpotensi mengalami penurunan permintaan jika pasar lebih memilih produk impor utuh.
“Jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah,” tambah Saleh.
🛠️ Respons Industri & Pemerintah
Sementara itu, pemerintah dan pihak pengadaan menyatakan impor masih sah secara hukum karena kendaraan termasuk barang bebas impor di bawah regulasi yang berlaku tanpa memerlukan rekomendasi teknis tambahan. Namun, Kadin menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diselaraskan dengan mandat memperkuat industri dalam negeri, terutama dalam konteks Making Indonesia 4.0 yang mencakup pengembangan ekosistem industri otomotif nasional.
Pro dan kontra atas rencana ini diperkirakan akan terus berlanjut, terutama seputar implikasi jangka panjang terhadap daya saing industri otomotif Indonesia serta efektivitas penggunaan anggaran besar untuk pengadaan kendaraan operasional dari luar negeri.
Penulis: fz
Editor: Chairul
