Pemkab Sanggau Catat 758 Warga dalam Kategori ODGJ, Pemerintah Khawatir Angka Sebenarnya Lebih Besar
PONTIANAKMEREKAM.COM, SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengungkapkan data terbaru mengenai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang teridentifikasi di wilayahnya. Hingga kini, tercatat 758 warga masuk kategori ODGJ dan sedang ditangani oleh pihak berwenang, namun angka ini bisa jadi belum merepresentasikan jumlah sebenarnya di masyarakat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan hasil pendataan resmi yang telah diawasi oleh pihak dinas. Namun, tidak semua kasus terlihat atau dilaporkan secara formal oleh keluarga atau masyarakat sekitar.
“Jumlah ODGJ yang kita tangani saat ini 758 orang, itu yang sudah masuk dalam pendataan dan mendapatkan penanganan. Namun angka ini dinamis karena masih ada warga yang belum terlaporkan keberadaannya,” ujar Aang saat ditemui di kantor dinas, Selasa (3/2).
Aang menambahkan bahwa faktor stigma sosial sering menjadi hambatan pelaporan. Banyak keluarga yang enggan melaporkan kondisi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa karena takut mendapat cap negatif dari lingkungan atau disalahpahami oleh masyarakat luas.
Menurutnya, gangguan jiwa bukan hanya persoalan kesehatan individual, tetapi juga memiliki dampak sosial yang lebih luas, terutama jika tidak mendapatkan pendampingan dan intervensi yang tepat. Kasus ODGJ yang tidak tertangani dengan semestinya berpotensi menimbulkan penelantaran atau perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Fenomena serupa juga menjadi perhatian di daerah lain di Kalimantan Barat, termasuk di Kota Pontianak, di mana dinas sosial setempat juga kerap menerima laporan mengenai ODGJ yang berkeliaran di ruang publik dan harus dipindahkan ke fasilitas kesehatan jiwa atau rujukan khusus.
Untuk menjangkau lebih banyak warga yang mengalami gangguan jiwa, Pemkab Sanggau mendorong kerjasama lintas sektor antara dinas kesehatan, dinas sosial, serta perangkat desa dan komunitas masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan bisa memperkuat deteksi dini serta menghapus stigma di masyarakat agar penanganan ODGJ bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
