Polisi Gagalkan Penyelundupan 85.750 Benih Lobster Senilai Rp4,2 M di Bandara Soetta, 3 Kurir Ditangkap

Benih Lobster Rp4,2 M Gagal Diselundupkan Lewat Soetta “ilustrasi pomer”

PONTIANAKMEREKAM.COM, TANGGERANG – Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan 85.750 ekor benih bening lobster (BBL) yang akan dikirim secara ilegal ke luar negeri, Selasa (3/2/2026). Total benih lobster yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp 4,2 miliar.

Benih lobster itu ditemukan petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno-Hatta di Terminal Kargo setelah sejumlah koper mencurigakan terdeteksi di area pengiriman. Barang bukti kemudian diserahkan ke Polresta Bandara Soetta untuk pengembangan.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyampaikan bahwa dari pengungkapan dua kasus penyelundupan itu, total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 85.750 benih lobster jenis pasir dan mutiara. Petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir dalam jaringan ini.

Para pelaku berinisial DRS, H, dan HS dibekuk di tiga wilayah berbeda. DRS ditangkap di Indramayu (Jawa Barat), H di Nusa Dua (Bali), dan HS di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketiganya diduga membawa benih lobster dengan dokumen dan alasan perjalanan yang dibuat agar tidak dicurigai petugas.

Modus yang digunakan tersangka adalah menyamarkan benih lobster dalam plastik berisi oksigen yang kemudian dimasukkan ke dalam koper dan dibungkus kembali menggunakan kardus serta kain sebelum dikirim melalui jalur kargo Bandara Soetta atau melalui rute Batam, Kepulauan Riau.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenai sejumlah pasal sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Perikanan, dan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana yang cukup berat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan cepat dari praktik penyelundupan yang tidak hanya merusak kelestarian alam tetapi juga melanggar aturan hukum dan berpotensi merugikan negara secara besar-besaran.

Penulis: fz

Editor: Chairul

Iklan