Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Batu Ampar, Polisi Selidiki Orang Tua

evakuasi jasad bayi laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (28/1/2026). foto.istimewa

PONTIANAKMEREKAM.COM, KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menyelidiki penemuan jasad bayi laki-laki di perairan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) dan menggegerkan warga setempat.

Bayi malang itu diperkirakan baru berusia sekitar satu hari saat ditemukan. Kondisinya mengenaskan, mengapung di sungai tanpa busana dengan tali pusar yang masih menempel dan belum terpotong.

Penemuan bermula sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang warga bernama Epinto yang hendak berangkat kerja menggunakan perahu motor (kato) melihat benda mencurigakan menyerupai boneka mengapung di sisi kiri sungai, sekitar 100 meter dari rumahnya.

Curiga setelah melihat adanya rambut, Epinto kemudian memanggil dua rekannya, Deri dan Anser, untuk memastikan temuan tersebut. Dengan menggunakan dayung, ketiganya mendekat dan mendapati bahwa objek itu merupakan jasad bayi manusia.

Para saksi kemudian mengamankan jasad bayi tersebut agar tidak terbawa arus sungai. Mereka mengikatnya ke tepian menggunakan tongkat bambu dan tali nilon sebelum melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat serta Tim Sosial MTI. Laporan itu lalu diteruskan ke Polsek Batu Ampar.

Kapolsek Batu Ampar, Iptu Fahrizal, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan adanya penemuan jasad bayi tersebut. Lokasi penemuan diketahui berada di perairan Desa Tanjung Beringin, sekitar 200 meter dari SD Negeri 19 Batu Ampar, wilayah perbatasan Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau.

“Benar, telah ditemukan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia satu hari. Saat ditemukan, bayi dalam kondisi tanpa pakaian dan tali pusarnya masih melilit,” ujar Ade, Selasa (3/2/2026).

Menurut Ade, pihak kepolisian menduga bayi tersebut sengaja dibuang sesaat setelah dilahirkan. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut.

“Tim penyidik dari Polsek Batu Ampar dan Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan pendalaman, termasuk mendata warga di sekitar lokasi dan wilayah perbatasan yang baru saja melahirkan,” tegasnya.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, jasad bayi dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak menggunakan speed boat dengan pengawalan personel kepolisian untuk keperluan visum dan otopsi.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait aktivitas mencurigakan atau warga yang menunjukkan perilaku tidak wajar pasca-melahirkan agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan