PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak mengamankan satu orang terduga pelaku kebakaran lahan di kawasan Ambalat, tepatnya di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan menerima laporan adanya titik api yang memicu kebakaran lahan di wilayah padat.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyatakan pelaku yang ditangkap kini tengah diperiksa lebih lanjut untuk proses hukum. Polisi masih mendalami apakah kebakaran ini terjadi karena kelalaian atau unsur sengaja membuka lahan dengan cara membakar, yang sering menjadi pemicu utama karhutla di wilayah tersebut.

Lokasi Ambalat sendiri berada di kawasan pinggiran kota yang berbatasan dengan daerah rawan kebakaran lainnya, sehingga antisipasi dini sangat penting di tengah tren meningkatnya kasus kebakaran lahan di Provinsi Kalimantan Barat dalam beberapa pekan terakhir.

Selain penanganan di Ambalat, aparat kepolisian bersama instansi terkait terus mengintensifkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan lain, seiring musim kemarau yang memicu munculnya banyak “hotspot” atau titik api. Upaya ini dilakukan agar kebakaran tidak meluas dan berdampak pada kualitas udara serta aktivitas warga.

Kabid Penanggulangan Bencana di beberapa daerah Kalbar sebelumnya mencatat bahwa karhutla kini telah menjalar ke beberapa kabupaten dan kota, termasuk di area urban seperti Pontianak, sehingga kewaspadaan terus ditingkatkan lewat koordinasi antarinstansi.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi cepat apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan guna mencegah kejadian serupa. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan kerugian lingkungan dan gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh kabut asap.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan