Heboh! Wasit Liga 2 Dilaporkan Istri atas Dugaan Kekerasan Seksual dan Paksaan Threesome
Jagad perwasitan Indonesia kembali heboh setelah seorang wasit sepak bola Liga 2 berinisial F dilaporkan oleh istrinya, S, ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan tindakan kekerasan seksual dan pemaksaan hubungan intim bertiga (threesome). Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan polisi.
Kasus bermula ketika S membuat laporan polisi pada 8 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, S menuturkan bahwa F diduga menggunakan aplikasi MiChat untuk memesan pria lain dan memaksanya terlibat hubungan intim bertiga tanpa persetujuan.
S menjelaskan bahwa pada 25 September 2025, F memesan seorang pria melalui aplikasi tersebut dan pria itu datang ke kontrakan mereka di Batuceper, Kota Tangerang. Saat itulah, S mengaku dipaksa oleh suaminya untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkannya.
Selain dugaan pemaksaan seksual, kuasa hukum korban juga menyatakan bahwa F diduga melakukan ancaman dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai bentuk tekanan untuk memaksa korban menurutinya. Beberapa bukti visum dan tangkapan layar percakapan digital sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Polisi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. F sendiri telah diperiksa penyidik namun sejauh ini masih berstatus terperiksa dan belum ditahan. Polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan korban bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kasus ini memicu reaksi publik karena melibatkan figur publik di dunia perwasitan sepak bola nasional, sekaligus isu serius soal kekerasan serta eksploitasi dalam rumah tangga. Kepolisian menegaskan penyelidikan tetap berjalan secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis: Nv
Editor: Chairul