Kasus Penjual Es Gabus Viral, Polda Metro Jaya Minta Maaf dan Berikan Bantuan Modal Usaha
PONTIANAKMEREKAM.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada publik menyusul viralnya video penertiban penjual es gabus yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, penanganan petugas terhadap pedagang kecil dinilai kurang humanis dan memicu reaksi keras dari masyarakat.
Sebagai tindak lanjut atas peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya juga memberikan bantuan berupa modal usaha kepada penjual es gabus yang bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya menegaskan bahwa institusi kepolisian telah melakukan evaluasi internal terhadap tindakan petugas di lapangan. Dari hasil evaluasi tersebut, disimpulkan bahwa pendekatan yang dilakukan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip humanis yang seharusnya dikedepankan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan kepada penjual es gabus yang terdampak. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk memperbaiki pola penertiban ke depan,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penertiban tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban umum, namun harus dilakukan dengan cara persuasif, komunikatif, dan tidak merugikan masyarakat kecil.
Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang penjual es gabus ditertibkan oleh petugas. Video tersebut dengan cepat menyebar dan mengundang simpati publik, terutama karena penjual dinilai hanya berusaha mencari nafkah.
Reaksi warganet pun bermunculan, mulai dari kritik terhadap cara penertiban hingga desakan agar aparat lebih mengedepankan empati sosial. Isu ini kemudian menjadi perhatian serius Polda Metro Jaya.
Tidak hanya menyampaikan permintaan maaf, Polda Metro Jaya juga memberikan bantuan modal usaha kepada penjual es gabus tersebut. Bantuan ini bertujuan agar yang bersangkutan dapat kembali berjualan dan mempertahankan mata pencahariannya.
“Kami ingin menunjukkan bahwa polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga membantu masyarakat,” jelas pihak kepolisian.
Bantuan modal usaha tersebut diserahkan secara langsung dan disertai dialog antara kepolisian dan penjual es gabus guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Polda Metro Jaya memastikan akan meningkatkan pembinaan internal kepada seluruh personel, khususnya terkait penanganan pedagang kecil dan masyarakat rentan. Penegakan hukum, menurut kepolisian, harus sejalan dengan rasa keadilan dan kemanusiaan.
Selain itu, kepolisian juga mengajak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk bersama-sama mencari solusi penataan pedagang kaki lima yang tidak merugikan pihak mana pun.
Langkah permintaan maaf dan pemberian bantuan modal usaha ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan Polda Metro Jaya sebagai langkah korektif yang patut diapresiasi.
Kasus penjual es gabus viral ini diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa penegakan aturan harus disertai empati sosial, terutama terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari usaha harian.
Dengan klarifikasi resmi, permintaan maaf, dan bantuan nyata, Polda Metro Jaya berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga.
Penulis: Nv
Editor: Chairul
