PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Bank Indonesia (BI) diperkirakan menahan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% pada pertemuan Dewan Gubernur Januari 2026, keputusan yang berdampak langsung pada dinamika suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di perbankan nasional. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah kondisi global yang masih rentan meskipun tekanan ekonomi domestik mulai membaik.

Menurut poll Reuters terbaru, BI masih mempertahankan suku bunga acuan di angka 4,75% karena fokus utamanya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang melemah dan masih menjadi salah satu yang terlemah di antara negara Asia. Langkah ini dianggap lebih bijak ketimbang menurunkan suku bunga lebih lanjut di tengah tekanan pasar uang.

Kebijakan BI dan Implikasinya ke Suku Bunga KPR

Keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan BI-Rate 4,75% pada awal 2026 menjadi panduan bagi sektor perbankan dalam menentukan suku bunga pinjaman termasuk bunga KPR. Ketika suku bunga acuan tetap, perbankan cenderung stabil dalam menetapkan suku bunga kreditnya, termasuk KPR, meski dalam beberapa kasus perubahan suku bunga kredit bisa berlag dari BI Rate karena faktor pasar, risiko kredit nasabah, dan strategi bank masing-masing.

Suku bunga KPR yang berlaku di perbankan sendiri bersifat kombinasi antara fixed rate (bunga tetap) selama periode tertentu dan floating rate (bunga mengambang) berdasarkan kebijakan bank serta acuan pasar yang dipengaruhi BI Rate.

Daftar Suku Bunga KPR di Januari 2026

Beberapa perbankan besar di Indonesia telah menawarkan paket suku bunga KPR awal tahun 2026 yang beragam, terutama pada fixed rate untuk periode awal kredit, antara lain:

Suku bunga tersebut menunjukkan bahwa debitur memiliki pilihan bunga awal yang kompetitif, namun penting untuk menyadari bahwa setelah periode fixed berakhir, bunga akan kembali mengikuti floating rate yang umumnya lebih tinggi dan sangat dipengaruhi oleh BI Rate serta kondisi pasar.

Bagaimana Perbankan Menentukan Bunga KPR

Bank menetapkan bunga KPR dengan acuan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), yang merupakan hasil perhitungan internal bank berdasarkan biaya dana, biaya overhead, dan margin keuntungan. Perubahan BI Rate memberikan sinyal kepada bank terhadap arah suku bunga kredit, namun bank bisa saja menahan penurunan bunga kredit lebih lambat dibanding BI Rate agar menjaga marjin keuntungan.

Faktor yang Menahan Penurunan Bunga KPR

Analisis perbankan menunjukkan beberapa alasan kenapa bunga KPR masih relatif tinggi meskipun BI Rate stabil atau bahkan turun:

  1. Transmisi kebijakan moneter yang lambat — Suku bunga kredit sering kali bergerak lebih lambat dibanding keputusan BI karena bank harus mempertimbangkan biaya penyaluran kredit dan risiko.

  2. Risiko kredit dan biaya bank — Bank menyesuaikan margin bunga berdasarkan profil risiko debitur, terutama di bawah floating rate.

  3. Kondisi likuiditas dan permintaan kredit — Permintaan kredit yang belum pulih sepenuhnya membuat bank berhati-hati dalam menurunkan bunga kredit terlalu agresif.

Tips Bagi Calon Debitur KPR di 2026

  • Pelajari perbedaan antara fixed rate dan floating rate — Jika Anda menginginkan kepastian angsuran, fixed rate jangka pendek bisa lebih aman. Namun jika pasar suku bunga turun, floating rate bisa lebih murah setelah periode fixed berakhir.

  • Bandingkan penawaran bank — Beragam bank menawarkan tingkat fixed rate awal yang berbeda, sehingga membandingkan bisa membantu mendapatkan bunga lebih kompetitif.

  • Pertimbangkan risiko floating rate — Setelah periode fixed berakhir, suku bunga bisa naik mengikuti BI Rate atau kondisi pasar, sehingga memengaruhi total beban bunga.

Prospek 2026 dan Suku Bunga KPR

Ekonom memproyeksikan bahwa Bank Indonesia masih memiliki ruang untuk menurunkan BI Rate secara bertahap sepanjang kuartal I dan II 2026 jika inflasi terus terkendali dan nilai tukar rupiah stabil. Hal ini secara teoritis bisa menjadi landasan bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit di kemudian hari, termasuk KPR, namun keputusan tersebut tetap bergantung pada kondisi makroekonomi dan respon perbankan terhadap perubahan kebijakan moneter.

Kesimpulan: Pada Januari 2026, BI mempertahankan suku bunga acuan di 4,75%, yang membuat perbankan cenderung mempertahankan suku bunga KPR stabil dengan sejumlah bank menawarkan bunga fixed yang kompetitif untuk periode awal kredit. Namun debitur harus memahami risiko floating rate dan strategi suku bunga bank sebelum memilih produk KPR — karena suku bunga kredit rumah memang dipengaruhi BI Rate, namun tidak otomatis turun secepat atau sejauh perubahan kebijakan BI.

Penulis: Nv

Editor: Chairul

Iklan