PONTIANAKMEREKAM.COM, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mengeksekusi anggaran Tahun 2026. Penegasan ini menyusul evaluasi pelaksanaan program tahun 2025 yang masih mengalami keterlambatan.

“Kepala dinas dan kepala badan yang menerima DPA agar segera mempelajari dan melaksanakan anggaran. Jika ada yang belum jelas, segera dikoordinasikan,” ujar Edi usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemkot Pontianak, Jumat (2/1/2026).

Ia menekankan bahwa APBD merupakan instrumen penting pembangunan daerah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Edi berharap aparatur sipil negara (ASN) bekerja profesional, berintegritas, dan menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Pada 2026, Pemkot Pontianak juga melakukan realokasi anggaran sebagai respons atas kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Meski demikian, layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Edi mendorong OPD berinovasi agar program tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

Selain itu, Edi mengingatkan OPD untuk menyiapkan pertanggungjawaban anggaran 2025 menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta administrasi dirapikan, pengadaan barang dipastikan berfungsi, serta proyek fisik dituntaskan tepat waktu.

Dalam arahannya, Edi juga menyoroti pentingnya mitigasi bencana, khususnya ancaman banjir rob yang diperkirakan mencapai ketinggian 2 meter pada Januari 2026, serta tingginya kasus kebakaran dan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun lalu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan